youngster.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika gandeng perusahaan rintisan alias startup pengembang natural language processing, Prosa, untuk layanan Chatbot Anti Hoaks.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, layanan Chatbot Anti Hoaks akan memberikan klarifikasi berita bohong berdasarkan pangkalan data mesin Ais Kementerian.
“Data berupa kata kunci atau salinan artikel nantinya dapat diverifikasi hanya dalam hitungan detik,” kata Semuel dalam keterangannya baru-baru ini di Jakarta.
Layanan chatbot ini juga akan bisa dipakai melalui aplikasi WhatsApp dan Line. Kementerian hanya tinggal mengunggu koordinasi teknis dengan dua platform itu. Target realisasinya dalam satu sampai dua minggu ke depan.
Ais merupakan nama mesin pengais (crawling) konten negatif yang dikelola Kementerian sejak akhir Desember lalu. Mesin ini berfungsi untuk menangkal konten-konten buruk di internet. Semuel mengatakan, layanan chatbot ini ditujukan khususnya bagi pengguna internet yang sering mendapatkan informasi melalui layanan pesan singkat seperti WhatsApp, dengan sumber dari penerusan pesan (forward message).
Menurut Samuel, lewat layanan ini masyarakat dapat dengan mudah memverifikasi informasi di sosial media. Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi Telegram lewat akun @chatbotantihoaks untuk membantu masyarakat yang kesulitan memverifikasi hoaks. Dia berharap layanan ini dapat membantu keraguan para pengguna yang masih terbatas sumber informasinya.
Sementara CEO Prosa Teguh Eko Budiarto mengatakan, saat ini layanan chatbot baru tersedia untuk memverifikasi konten teks saja. Ia menjelaskan, lewat teknologi kecerdasan buatan (AI) layanan ini dapat berfungsi sebagai word checking. “Ini seperti pengaduan di Kominfo tapi lebih cepat responnya,” ujarnya.
Prosa akan mengembangkan layanan untuk memverifikasi konten foto atau gambar di tahun ini. Hanya saja ia belum dapat memastikan target penyelesaiannya. Cara menggunakan fitur tersebut dapat dilakukan dengan mengakses akun @chatbotantihoaks di Telegram. Kemudian pengguna mengirimkan kata kunci atau link artikel di chatbot. Nantinya, fitur tersebut akan mengeluarkan format jawaban melalui hasil pencarian di dalam database-nya. Lalu, akan muncul pernyataan apakah teks tersebut termasuk hoaks atau bukan serta penjelasan informasi artikel yang terkait.
Menurut Teguh, ketika ada konten yang belum masuk ke database-nya, nantinya konten tersebut akan dimasukkan ke forum diskusi bersama tim verifikator jurnalis melalui beberepa media seperti IDN Times, Kumparan, dan sebagainya. Ia melanjutkan, dari hasil diskusi tersebut nantinya akan Kementerian akan menjadi moderator untuk menentukan hoaks atau bukan. Kementerian sebelumnya bekerja sama dengan WhatsApp untuk membatasi jumlah penerusan pesan dari 20 kali menjadi lima kali. Tujuannya, untuk memerangi hoaks.
Tim Ais Kementerian juga melakukan verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di Indonesia, baik konten hoaks, terorisme, pornografi, maupun konten negatif lainnya. Selain itu, Kominfo juga terus mengoptimalkan mesin Ais yang bekerja selama 24 jam dalam tujuh hari, serta didukung oleh 100 anggota tim verifikator.
STEVY WIDIA
Discussion about this post