youngster.id - Platform teknologi finansial P2P Lending, (fintech) Tokomodal gencar memberikan pendanaan modal untuk UMKM. Hal ini dilakukan seiring dengan tujuan Tokomodal menyasar pebisnis UMKM seperti pebisnis kecil dan warung-warung berskala kecil, guna mendorong inklusi keuangan.
Co-Founder dan CEO Tokomodal, Chris Antonius mengatakan, Tokomodal menjangkau pebisnis UMKM didasari pada masalah yang sering sering ditemui pemilik warung-warung UMKM, yakni keterbatasan modal untuk belanja sehingga mengalami opportunity loss.
“Kalau pakai pinjaman konvensional di bank prosesnya memakan waktu lama. Sementara dengan sistem peer to peer lending, di mana kami sebagai platform matchmaking, ada warung yang dalam sehari bisa transaksi dua sampai tiga kali,” kata Chris, dalam keterangannya, Rabu (25/9/2019) di Jakarta.
Tokomodal merupakan platform pendanaan modal yang sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jumlah UMKM yang telah mendapatkan bantuan pinjaman dari platform ini sebanyak 10.000 warung UMKM di 100 kota di 22 provinsi di Indonesia. Jumlah pemodal yang telah bergabung untuk memberikan modal di Tokomodal telah mencapai 1.200 pemodal.
Menurut Chris, frekuensi peminjaman modal di Tokomodal lebih tinggi ketimbang di perbankan, tujuannya pebisnis dan pemilik warung kecil bisa memiliki persediaan barang lebih banyak dan omzetnya pun meningkat. Warung-warung yang bisa mengajukan pinjaman modal adalah UMKM yang sudah dibina oleh Alfamikro.
“Setelah adanya aplikasi Tokomodal dari perusahaan PT. Toko Modal Mitra Usaha ini, para peminjam difasilitasi dengan teknologi finansial yang membuat proses peminjaman dana menjadi lebih mudah, lebih cepat, dan biayanya lebih ringan,” kata Chris.
Tokomodal menarget, jumlah UMKM yang dibantu bisa meningkat menjadi 15.000 UMKM pada akhir 2019.Target itu sejalan dengan harapan OJK mengenai banyaknya penerima pinjaman modal usaha yang bisa dijangkau oleh pelaku teknologi finansial peer-to-peer lending.
Chris yang juga merupakan Wakil Ketua untuk Sektor Produktif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebutkan, pinjaman modal usaha tak mengenai inklusivitas tetapi juga perlindungan data pribadi pemodal dan peminjamnya. Untuk itu, dia mengajrukan masyarakat yang mengajukan pinjaman online harus memastikan untuk meminjam melalui platform fintech yang terdaftar di OJK agar terjamin keamanannya.
STEVY WIDIA