youngster.id - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan, sejak 2018 hingga November 2022, agregat penyaluran pendanaan telah mencapai Rp495,51 triliun yang disalurkan oleh 990 ribu pemberi pinjaman atau lender ke 93,15 juta penerima pinjaman atau borrower. Saat ini ada 102 penyelenggara fintech lending anggota AFPI.
Ketua AFPI Adrian Gunadi menyatakan, perusahaan fintech lending tumbuh signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021 perusahaan fintech tumbuh 112%, lalu pada 2020 tumbuh 25% secara tahunan (yoy). Sementara, pertumbuhan per November 2022 mencapai 45% (yoy).
“Saat ini, kata dia, terdapat sekitar 102 Penyelenggara fintech lending anggota AFPI yang terdiri dari tiga klaster, yaitu klaster pendanaan produktif, multiguna, dan syariah yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Adrian dalam siaran pers, dikutip Senin (30/1/2023)
AFPI pun gencar memberikan sertifikasi kepada pelaku industri, hingga Oktober 2022 tercatat sudah 100%agen penagihan memperoleh sertifikasi dari AFPI. Total akumulasi pelatihan dan sertifikasi yang dilakukan AFPI hingga akhir 2022 tercatat 14.356 peserta dari 88 batch pelaksanaan. Tujuannya memperkuat penerapan SOP sesuai regulasi dan pedoman perilaku industri Fintech Lending.
Dari sisi bidang usaha pendukung AFPI, sudah berkolaborasi dengan lebih 50 anggota diantaranya sudah ada Bank Negara Indonesia (BNI) yang menjadi anggota pendukung AFPI.
“Perlunya mengintegrasikan peranan ekosistem pendukung agar lebih solid, skala bisnis lebih terjangkau guna mengoptimalisasi komersial bisnis masing-masing. Dengan kolaborasi salah satunya harga layanan lebih murah, biaya operasional efektif. Untuk itulah, kehadiran fintech lending menjadi semakin strategis dengan cita-cita besar mengisi kesenjangan pembiayaan,” tuturnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Ogi Prastomiyono menambahkan, kinerja fintech Peer to Peer (P2P) lending terus tumbuh selama pandemi. Ia menyebutkan, per akhir Desember 2022, outstanding pembiayaan tumbuh double digit yakni 71,09% year on year (yoy) hingga Rp51,12 Triliun. Kualitas pembiayaannya pun relatif bagus di 2,78%.
“OJK apresiasi Fintech P2P Lending mengisi pendanaan untuk sektor produktif, UMKM yang terkendala akses kredit dari pelaku jasa keuangan. Ini terbukti kontribusi produktif dari fintech lending yang meningkat dari 29,8% dari total outstanding 2019, menjadi 46,63% pada 2022,” jelas dia.
Fintech lending, lanjutnya, juga berkontribusi mewujudkan pemerataan ekonomi nasional. Proporsi pendanaan luar Pulau Jawa meningkat 14,66% dari total penyaluran pinjaman pada 2019 dan pada 2022 menjadi 18,6%.
STEVY WIDIA
Discussion about this post