Siloka : Aplikasi Mobile Pajak Bumi dan Bangunan Karya Universitas Telkom

Aplikasi Siloka

Siloka : Aplikasi Mobile Pajak Bumi dan Bangunan Karya Universitas Telkom (Foto: Istimewa/youngster.id)

youngster.id - Melalui program Penelitian dan Pengabdian, Universitas Telkom mengimplementasikan SILOKA: Aplikasi Mobile Pajak Bumi dan Bangunan Sindangsari Ciamis di Desa Sindangsari, Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis. Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan sepanjang bulan Desember 2021 yang dimulai dari tahap perencanaan, persiapan, implementasi, dan evaluasi kegiatan, lalu ditutup dengan serah terima aplikasi beserta perangkat pendukung dari Universitas Telkom ke Desa Sindangsari.

Ide pengembangan aplikasi Siloka berawal dari pertemuan yang dilakukan oleh Kaprodi S1 Teknik Komputer dengan Kepala Desa Sindangsari pada bulan Agustus 2021. Saat itu, kepala Desa Sindangsari beserta perangkatnya menyampaikan adanya permasalahan terkait  dengan administrasi dan proses pemungutan Pajak Bumi dan Banguan (PBB).

PBB merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah. Untuk itu, pencatatan dan proses pemungutan PBB yang baik akan menjamin suksesnya pembangunan di daerah tersebut.

Tim peneliti dari Universitas Telkom menciptakan aplikasi mobile Siloka (Sindangsari Loba Karya) yang merupakan aplikasi mobile untuk pencatatan pemungutan dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan(PBB). Pemerintah desa menerima DHP (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran) dan juga SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) yang berisi daftar wajib pajak yang harus ditagih oleh petugas pemungut pajak di Desa Sindangsari. Selama ini, proses pengelompokan wajib pajak, administrasi, pemungutan dan pembayaran PBB masih dilakukan secara manual.

Dengan adanya aplikasi Siloka, para warga desa Desa Sindangsari yang berjumlah 6.938 wajib pajak  dapat melakukan pembayaran secara tunai melalui petugas atau non tunai. Petugas pemungut pajak yang merupakan perangkat desa dapat melakukan pencatatan pembayaran (tunai/non tunai) melalui aplikasi Siloka lalu memberikan bukti bayar sementara berupa printout dari mesin POS aplikasi Siloka. Pengumpulan hasil setor pajak langsung ditransfer ke bank daerah untuk selanjutnya wajib pajak akan menerima Surat Tanda Terima Setoran (STTS).

Program ini juga dapat membantu pemerintah dalam menyukseskan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) karena aplikasi ini mengadopsi QRIS sehingga memudahkan proses pembayaran melalui berbagai channel yang didukung oleh QRIS seperti dompet digital dan mobile banking.

“Dengan adanya Kerjasama ini, bagi Universitas Telkom tidak hanya membantu pemerintahan Desa Sindangsari namun juga merupakan bentuk perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni Impelementasi Kegiatan Penelitian, Pengabdian Masyarakat yang melibatkan dosen dan mahasiwa,” kata Kepala Program Studi S1 Teknik Komputer Universitas Telkom, Umar Ali Ahmad. Ph.D, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/12/2021).

Program ini juga turut mendukung implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang merupakan implementasi dari indikator kinerja utama terkait dengan penelitian dan program riset desa. Setiap mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini selain mendapatkan pengalaman tentang permasalahan yang ada di desa dan pencarian solusinya, mahasiswa juga akan mendapatkan kemudahan untuk mengkonversi kegiatan ini menjadi SKS mata kuliah yang dapat diekivalensikan.

Program ini dapat terlaksana sebagai bagian dari bantuan pendanaan program penelitian kebijakan merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) dan pengabdian masyarakat berbasis hasil penelitian dan purwa rupa PTS yang didanai oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

 

FAHRUL ANWAR

Exit mobile version