Minggu, 12 April 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

5 Penyelenggara e-Money Baru Peroleh Izin

5 Juli 2018
in Headline, News
Reading Time: 1 min read
PayPro, Solusi Pembayaran Nontunai Dengan Dua Pilihan

Peluncuran PayPro Indonesia. (Foto: Istimewa/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Seiring dengan kampanye cashless, layanan uang elektronik (e-money) semakin marak. Belum lam aini Bank Indonesia (BI) kembali merilis perizinan uang elektronik (e-money) kepada beberapa penyelenggara.

Kali ini perizinan tersebut diberikan kepada 5 perusahaan, yaitu PT Verita Sentosa Internasional (dengan platform PayTren), PT Ezeelink Indonesia (dengan platform Ezeelink), PT Solusi Pasti Indonesia (dengan platform PayPro)m, PT Cakra Ultima Sejahtera (dengan platform Duwit.id) dan PT E2Pay Global Utama (dengan platform Kocek).

Kelima perusahaan di atas sudah terkonfirmasi mendapatkan lisensi e-money dari pihak terkait. Dengan demikian berarti hingga medio 2018, sudah ada 32 perusahaan yang mengantongi lisensi uang elektronik BI.

PayTren dikenal sebagai aplikasi mobile yang mengakomodasi berbagai jenis transaksi pembayaran dan digital. Sebelum mendapat lisensi e-money, PayTren sempat dibekukan, senasib dengan beberapa platform lain seperti BukaDompet milik Bukalapak, TokoCash milik Tokopedia, dan ShopeePay milik Shopee.

Baca juga :   OVO Rangkul 1,3 Juta Merchant QRIS Dan Dukung FEKDI 2022

Ezeelink merupakan platform yang memungkinkan merchant untuk menerapkan sistem e-voucher dan e-coupon sebagai media pembayaran transaksi. PayPro adalah aplikasi mobile yang mengakomodasi berbagai jenis layanan pembayaran dan transaksi keuangan lainnya. Sedangkan E2Pay mengembangkan aplikasi Kocek menyediakan platform e-wallet untuk berbagai jenis pembayaran.

Peraturan BI (PBI) Nomor 20 Tahun 2018 yang berlaku sejak 4 Mei 2018 –revisi dari PBI Nomor 18 Tahun 2016—menyaratkan perusahaan harus memperoleh izin jika memiliki colse up jumlah dana menganggur lebih dari 1 miliar Rupiah.



STEVY WIDIA

Tags: Bank Indonesia (BI)Duwit.ide-moneyEzeelinkKocekPayProPayTren
Previous Post

Montir.id Peroleh Pendanaan Seri A dari East Ventures

Next Post

Telkomsel Catat Rekor Muri pada JFK 2018

Related Posts

QRIS
Digital Business

BI Targetkan QRIS Tembus 150 Miliar Transaksi per Hari di 2030

24 Februari 2026
0
Ekonomi Digital
Digital Business

Pertumbuhan Ekonomi Digital Menguat, Transaksi QRIS Tap Tembus 1,44 Juta Transaksi

22 Januari 2026
0
Hackathon BI-OJK 2025 Wadah Inovasi dan Sinergi Pelaku Ekonomi Digital
Digital Business

Hackathon BI-OJK 2025 Wadah Inovasi dan Sinergi Pelaku Ekonomi Digital

5 November 2025
0
Load More
Next Post
Telkomsel Catat Rekor Muri pada JFK 2018

Telkomsel Catat Rekor Muri pada JFK 2018

Bukalapak Perkuat Posisi Dengan 400 Inovasi

Bukalapak Dorong Pemanfaatan Riset dan Teknologi

Remaja Ini Ajak Masyarakat Peduli Sampah Baterai

Remaja Ini Ajak Masyarakat Peduli Sampah Baterai

Discussion about this post

Recent Updates

CFX Connect

CFX Connect, Wadah Literasi Keuangan Digital Bagi Generasi Muda

11 April 2026
Komdigi x Startup AI

Komdigi Gandeng Startup AI Lokal Berantas Judi Online dan Hoaks

11 April 2026
Pajak Kripto INDODAX

Pajak Kripto Tembus Rp1,96 Triliun, INDODAX Sokong 46% Penerimaan Nasional

11 April 2026
ADB - ASEAN Power Grid

ADB Luncurkan Dana Hibah Rp400 Miliar untuk Percepat Proyek Listrik Lintas Batas ASEAN

11 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
CFX Connect

CFX Connect, Wadah Literasi Keuangan Digital Bagi Generasi Muda

11 April 2026
Komdigi x Startup AI

Komdigi Gandeng Startup AI Lokal Berantas Judi Online dan Hoaks

11 April 2026
Pajak Kripto INDODAX

Pajak Kripto Tembus Rp1,96 Triliun, INDODAX Sokong 46% Penerimaan Nasional

11 April 2026
ADB - ASEAN Power Grid

ADB Luncurkan Dana Hibah Rp400 Miliar untuk Percepat Proyek Listrik Lintas Batas ASEAN

11 April 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version