Selasa, 30 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

5 Penyelenggara e-Money Baru Peroleh Izin

5 Juli 2018
in Headline, News
Reading Time: 1 min read
PayPro, Solusi Pembayaran Nontunai Dengan Dua Pilihan

Peluncuran PayPro Indonesia. (Foto: Istimewa/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Seiring dengan kampanye cashless, layanan uang elektronik (e-money) semakin marak. Belum lam aini Bank Indonesia (BI) kembali merilis perizinan uang elektronik (e-money) kepada beberapa penyelenggara.

Kali ini perizinan tersebut diberikan kepada 5 perusahaan, yaitu PT Verita Sentosa Internasional (dengan platform PayTren), PT Ezeelink Indonesia (dengan platform Ezeelink), PT Solusi Pasti Indonesia (dengan platform PayPro)m, PT Cakra Ultima Sejahtera (dengan platform Duwit.id) dan PT E2Pay Global Utama (dengan platform Kocek).

Kelima perusahaan di atas sudah terkonfirmasi mendapatkan lisensi e-money dari pihak terkait. Dengan demikian berarti hingga medio 2018, sudah ada 32 perusahaan yang mengantongi lisensi uang elektronik BI.

PayTren dikenal sebagai aplikasi mobile yang mengakomodasi berbagai jenis transaksi pembayaran dan digital. Sebelum mendapat lisensi e-money, PayTren sempat dibekukan, senasib dengan beberapa platform lain seperti BukaDompet milik Bukalapak, TokoCash milik Tokopedia, dan ShopeePay milik Shopee.

Baca juga :   Data Center XL Siap Layani Perbankan

Ezeelink merupakan platform yang memungkinkan merchant untuk menerapkan sistem e-voucher dan e-coupon sebagai media pembayaran transaksi. PayPro adalah aplikasi mobile yang mengakomodasi berbagai jenis layanan pembayaran dan transaksi keuangan lainnya. Sedangkan E2Pay mengembangkan aplikasi Kocek menyediakan platform e-wallet untuk berbagai jenis pembayaran.

Peraturan BI (PBI) Nomor 20 Tahun 2018 yang berlaku sejak 4 Mei 2018 –revisi dari PBI Nomor 18 Tahun 2016—menyaratkan perusahaan harus memperoleh izin jika memiliki colse up jumlah dana menganggur lebih dari 1 miliar Rupiah.



STEVY WIDIA

Tags: Bank Indonesia (BI)Duwit.ide-moneyEzeelinkKocekPayProPayTren
Previous Post

Montir.id Peroleh Pendanaan Seri A dari East Ventures

Next Post

Telkomsel Catat Rekor Muri pada JFK 2018

Related Posts

e-commerce
Analyze

Transaksi Belanja Online Capai Rp44,4 Triliun Pada Semester I 2025

25 Agustus 2025
0
Presiden Jokowi Bentuk Layanan Keuangan Digital
Headline

BI-OJK Hackathon 2025, Kompetisi Inovasi Layanan Keuangan Digital

7 Juni 2025
0
Dewan Gubernur BI
Headline

Transaksi Digital Banking Capai Rp5.570 Triliun, Tumbuh 10,82%

21 Juni 2024
0
Load More
Next Post
Telkomsel Catat Rekor Muri pada JFK 2018

Telkomsel Catat Rekor Muri pada JFK 2018

Bukalapak Perkuat Posisi Dengan 400 Inovasi

Bukalapak Dorong Pemanfaatan Riset dan Teknologi

Remaja Ini Ajak Masyarakat Peduli Sampah Baterai

Remaja Ini Ajak Masyarakat Peduli Sampah Baterai

Discussion about this post

Recent Updates

Vokasi UI Gelar Program UMKM Naik Kelas di Kota Depok

Upskilling Jadi Kunci Lulusan Vokasi Bersaing di Dunia Kerja

30 September 2025
Tokopedia dan TikTok

Terlambat Laporkan Akuisisi Saham Tokopedia, TikTok Terkena Denda Rp15 Miliar

30 September 2025
800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

30 September 2025
Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

30 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Vokasi UI Gelar Program UMKM Naik Kelas di Kota Depok

Upskilling Jadi Kunci Lulusan Vokasi Bersaing di Dunia Kerja

30 September 2025
Tokopedia dan TikTok

Terlambat Laporkan Akuisisi Saham Tokopedia, TikTok Terkena Denda Rp15 Miliar

30 September 2025
800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

30 September 2025
Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

30 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version