youngster.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut 90 % penyaluran pinjaman masih berada di Pulau Jawa. Per 23 Mei 2019, penyaluran pinjaman di luar Pulau Jawa hanya Rp 5,2 triliun, sedangkan di Pulau Jawa Rp 31,8 triliun.
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi mengatakan, hal itu terjadi karena minimnya informasi mengenai pendanaan financial technology (fintech) pinjam-meminjam (lending) oleh masyarakat di luar Pulau Jawa.
“Padahal kehadirannya bisa sebagai alternatif untuk pendanaan selain dari perusahaan pembiayaan pasar modal maupun perbankan,” kata Hendrikus dalam keterangannya baru-baru ini.
Pendanaan dari perbankan, menurut dia, memang lebih dikenal secara umum oleh masyarakat di berbagai daerah. Hanya, persyaratan untuk meminjam di perbankan dianggap lebih rumit dibandingkan lewat fintech lending. Fintech lending seharusnya bisa menjadi alternatif pendanaan yang tepat bagi masyarakat khususnya mereka yang tidak memiliki akun bank (unbanked) dan yang punya akun tetapi butuh dana cepat (underserve).
Ia melanjutkan, informasi yang selalu lebih unggul di Pulau Jawa dibandingkan di luar daerah tersebut membuat akses informasi terhadap fintech lending juga menjadi minim diketahui oleh masyarakat. Hal ini terbukti dari data OJK per 23 Mei 2019, dari 113 fintech lending yang terdaftar atau berizin, yang berdomisili di luar Jabodetabek hanya empat fintech lending. “Fintech lending dari luar Pulau Jawa baru dari Lampung saja,” pungkas Hendrikus.
STEVY WIDIA
Discussion about this post