youngster.id - Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) melalui brand Tri, IOH meluncurkan layanan terbarunya yaitu Bima Asuransi. Layanan ini yang bekerjasama dengan PT PasarPolis Insurance Broker (PPIB) sebagai afiliasi PT PasarPolis Indonesia (PasarPolis). Bima Asuransi bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan Tri dalam mendapatkan perlindungan kendaraan bermotor dengan biaya terjangkau dan proteksi maksimal melalui aplikasi bima+.
Chief Commercial Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Ritesh Kumar Singh, mengatakan, inovasi digital ini merupakan bagian dari ekosistem bima+, yaitu Bima Asuransi.
“Bima Asuransi dapat menjadi solusi dan mempermudah pelanggan Tri dalam mendapatkan layanan asuransi kendaraan dengan harga terjangkau. Kami berharap layanan ini dapat meningkatkan kesadaran pelanggan terkait solusi asuransi di Indonesia,” kata Ritesh dalam keterangan pers, Sabtu (14/5/2022).
PPIB sebagai perusahaan pialang asuransi dan PasarPolis sebagai perusahaan insurtech menawarkan produk asuransi kendaraan bermotor yang bekerja sama dengan Jasa Raharja. Pelanggan prabayar maupun pascabayar Tri yang ingin mendaftar harus memastikan bahwa nomor Tri mereka sudah diregistrasi dan divalidasi. Selanjutnya, pelanggan dapat mengakses aplikasi bima+ dan memilih layanan Bima Asuransi.
Pelanggan yang bisa menggunakan layanan ini adalah yang sudah berusia 17 tahun sampai 60 tahun Pelanggan yang dapat menggunakan layanan ini adalah pelanggan yang telah mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kendaraan yang berusia tidak lebih dari 10 tahun. Setelah ketentuan dipenuhi, pelanggan akan diminta untuk membayarkan biaya premi asuransi pilihan mereka dan menyetujui syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh Tri dan pihak asuransi.
Setelah pembayaran premi, pembelian asuransi akan diteruskan ke pihak asuransi secara otomatis, dan pelanggan akan dikirimkan e-Polis ke email yang pelanggan daftarkan. E-Polis ini dapat digunakan oleh pelanggan untuk mengajukan klaim perlindungan kepada pihak asuransi terkait.
Untuk produk asuransi TLO (Total Loss Only) Motor, pelanggan Tri akan dikenakan biaya Rp 50.000 dengan masa perlindungan 12 bulan. Pelanggan Tri akan mendapatkan berbagai macam santunan biaya seperti Meninggal Dunia, Biaya penguburan, Cacat Tetap, Kehilangan Kendaraan, Biaya Perawatan dan tanggung Jawab ke pihak ketiga.
Menurut Ritesh, Tri juga akan semakin melengkapi layanan Bima Asuransi dengan produk asuransi kecelakaan diri dan solusi perlindungan kendaraan bermotor lainnya. Didukung jaringan luas dan kuat 4.5G pro dari Tri, sekarang mengakses kebutuhan asuransi lebih mudah lewat aplikasi bima+.
STEVY WIDIA
Discussion about this post