youngster.id - YOUNGSTERS.id – Sebagai upaya mendukung para pelaku bisnis rintisan dan pelaku usaha kecil agar tidak mati, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) tegas mendukung adanya eksistensi virtual office di Indonesia.
“Pengusaha startup tidak ada lagi jika tidak ada virtual office. Kalau virtual office di negara lain, coba lihat saja, semua diperbolehkan karena banyak manfaatnya dengan keberadaan kantor bersama atau biasa disebut virtual office ini,” kata Hari Santoso Sungkari, Deputi bidang Infrastruktur Bekraf, melalui keterangan resminya.
Hari mendukung Kementerian terkait dengan PTSP bisa duduk bersama untuk relaksasi agar tidak terjadi kesalahan dalam mengeluarkan suatu kebijakan taktis.
“Kementerian terkait, PTSP dan stakeholder lain seperti Perhimpunan Jasa Kantor Bersama (PERJAKBI) perlu duduk bersama dan relaksasi kebijakan ini bersama agar punya titik temu, Kota lain seperti Bandung malah walikotanya perbolehkan virtual office,” papar Hari.
Sementara itu, Fadjar Hutomo, Deputi Akses Permodalan Bekraf menyatakan bahwa virtual office ini erat pula kaitannya dengan fenomena global yang ada.
“Sistem virtual office ini merupakan fenomena sharing ekonomi yang menjadi tren global. Ini merupakan salah satu bentuk inovasi yg berujung pada efisiensi, karena ini yang dilihat oleh pengusaha pemula,” pungkas Fadjar.
Menurut Fadjar, pertumbuhan virtual office dan co-working space, pasti berkorelasi positif dengan pertumbuhan wirausaha baru. Tentunya, kondisi ini sesuai dengan keinginan presiden dalam kemudahan berbisnis di Indonesia.
Ke depannya, Bekraf menyatakan tetap mendukung eksistensi virtual office di Indonesia. Termasuk akan memberikan masukan-masukan positif kepada Kementerian terkait dan pemangku kebijakan agar kebijakan pemerintah daerah sejalan dengan pemerintah pusat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai kemudahan berbisnis di Indonesia belum ada perubahan yang signifikan. Jokowi inginkan bahwa kemudahan berbisnis di Indonesia setara dengan Singapura. Pada 2015, indeks kemudahan berbisnis di Indonesia berada di peringkat 109 dari 189 negara yang disurvei. Hanya naik tipis dari peringkat 2014 yaitu 120.
ANGGI AJI SAPUTRA
Discussion about this post