youngster.id - Dalam upaya merealisasikan program edukasi dan pemberantasan korupsi kepada masyarakat. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan KPK jalin kerjasama melalui aplikasi Anti korupsi.
Menteri Kominfo Rudiantara menjelaskan program edukasi ini memiliki konsep dengan aplikasi antikorupsi berbasis teknologi. Salah satu yang akan dikolaborasikan adalah ‘JAGA’ yang sudah dikembangkan oleh KPK dan ‘si Cantik’ yg dikembangkan Kominfo.
“Kerjasama ini menggabungkan yang ada di Kominfo yang permintaan izinnya elektronik, dengan kontennya tetap dari KPK, kami bantu kanalisasi sesuai sasarannya. Dan akan digabungkan dengan aplikasi ‘JAGA’ dari KPK, jadi bisa direplikasi di seluruh Indonesia,” kata Rudiantara belum lama ini.
Program edukasi anti korups ini selain meelalui aplikasi, juga bisa TV kabel, atau free to air dan radio.
“Dari situ, nanti akan ada 170 juta orang Indonesia yg minimal punya 1 SIM card, mereka semua akses ke internet, 111 Juta org punya akun Facebook. Itu bisa dimanfaatkan. Kontennya satu, tetapi kanalnya berbeda, tapi tugasnya sama, satu, pencegahan korupsi. Kami analisis juga kanal mana yang paling efektif,” terang Rudiantara.
Dia berharap, agar kiranya beberapa laporan-laporan yang masuk melalui aplikasi tersebut diharapkan bisa langsung ditampung dalam program yang dibuat KPK. Akan ada kerjasama dengan aparat penegak hukum juga. Contoh yang sudah ada tindakan langsungnya adalah saber pungli.
Sekedar diketahui, dalam pembahasan ini antara pihak KPK dan Kominfo, turut membahas perpanjangan MoU antara kedua lembaga tersebut agar lebih teknis dan sosialisasi antikorupsi dapat lebih masif.
FAHRUL ANWAR
Discussion about this post