Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Aplikasi Fintech Ilegal Akan Diblokir

28 Juli 2018
in News
Reading Time: 1 min read
Fintech, Tren Startup 2016

Aplikasi Financial Technologi. (Foto: ilustrasi/youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Google akan memblokir aplikasi fintech yang belum terdaftar dari mesin pencarian, Play Store, maupun App Store.

Ketua Satuan Tugas Waspada Investigasi Tongam L Tobing mengatakan, setidaknya ada 227 aplikasi fintech dengan layanan peer to peer (P2P) yang ada di mesin pencarian maupuan aplikasi store.

“Kami ke Kemenkominfo menyurati untuk menutup medsos dan Google diminta blokir aplikasi,” kata Tongam dalam keterangannya Jumat (27/7/2018) di Jakarta.

Menurut dia, kemudahan yang disajikan teknologi disalahgunakan oleh pelaku. Konsumen juga semakin mudah mengakses media sosial sehingga berpotensi besar menjadi korban perusahaan ilegal itu.

Tongam mengatakan, pihaknya sudah mendapat dukungan dari Google untuk memberantas pelaku peer-to-peer lending ilegal. “Google akan bantu kami untuk screening fintech yang tak terdaftar atau ter-verified,” kata Tongam.

Baca juga :   LINE Siap Ekspansi Bank Digital ke Indonesia

Selain itu ia juga mengimbau e-commerce seperti Tokopedia atau Bukalapak untuk memastikan mitra dagang di aplikasi tersebut memiliki izin OJK. Pasalnya, ada beberapa perusahaan fintech yang menawarkan pinjaman melalui e-commerce. OJK juga akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.

OJK nantinya tak membuat laporan, melainkan meminta bantuan polisi untuk meneliti perusahaan-perusahaan ilegal itu.
Langkah terakhir yang sedang dijajaki yakni meminta perbankan untuk memblokir rekening perusahaan fintech ilegal. “Kita masih jajaki dengan perbankan untuk blokir. Kalau syarat-syaratmua terpenuhi, bank bisa memblokir,” tegasnya.

STEVY WIDIA

Tags: aplikasi fintechfinacial technology (fintech)GoogleOJK
Previous Post

Telkomsel Innovation Center Dukung Pengembangan Solusi IoT Lokal

Next Post

Rudiantara Usulkan Inisiatif IDEA Hub di G-20

Related Posts

ekonomi digital
Headline

Ekonomi Digital Asia Tenggara Akan Tembus US$300 Miliar GMV, E-Commerce Jadi Penyumbang Terbesar

13 November 2025
0
fintech Crowde
Headline

Gagal Penuhi Ekuitas Minimum, OJK Cabut Izin Fintech Crowde

10 November 2025
0
Petani digital
News

Sistem Data AI Google Bisa Pantau Lahan dan Prediksi Panen Pertanian

27 Oktober 2025
0
Load More
Next Post
G20 Berkomitmen Mantapkan Ekonomi Digital

Rudiantara Usulkan Inisiatif IDEA Hub di G-20

Mobil Pintar Ini Ubah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar Rendah Emisi

Mobil Pintar Ini Ubah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar Rendah Emisi

Kemenaker Sedia Ruang Inovasi Untuk Melayani Startup Digital

Mari Manfaatkan Teknologi Informasi untuk Produktivitas

Discussion about this post

Recent Updates

Laba SeaBank Kuartal III-2025 Tembus Rp408 Miliar

Laba SeaBank Kuartal III-2025 Tembus Rp408 Miliar

15 November 2025
Sulianto Indria Putra, Pemuda Beraset Rp 100 Miliar Yang Ingin Berbagi Ilmu

Sulianto Indria Putra, Pemuda Beraset Rp 100 Miliar Yang Ingin Berbagi Ilmu

15 November 2025
Pemenang Hackathon 2025 Hadirkan Solusi Inovatif Untuk Diterapkan di Dunia Nyata

Pemenang Hackathon 2025 Hadirkan Solusi Inovatif Untuk Diterapkan di Dunia Nyata

15 November 2025
myBCA

Mudahkan Transaksi Cashless Berbasis IoT, BCA Rilis myBCA untuk Smartwatch

15 November 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Laba SeaBank Kuartal III-2025 Tembus Rp408 Miliar

Laba SeaBank Kuartal III-2025 Tembus Rp408 Miliar

15 November 2025
Sulianto Indria Putra, Pemuda Beraset Rp 100 Miliar Yang Ingin Berbagi Ilmu

Sulianto Indria Putra, Pemuda Beraset Rp 100 Miliar Yang Ingin Berbagi Ilmu

15 November 2025
Pemenang Hackathon 2025 Hadirkan Solusi Inovatif Untuk Diterapkan di Dunia Nyata

Pemenang Hackathon 2025 Hadirkan Solusi Inovatif Untuk Diterapkan di Dunia Nyata

15 November 2025
myBCA

Mudahkan Transaksi Cashless Berbasis IoT, BCA Rilis myBCA untuk Smartwatch

15 November 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version