Senin, 5 Oktober 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Aplikasi Fintech Ilegal Akan Diblokir

28 Juli 2018
in News
Reading Time: 1 min read
Fintech, Tren Startup 2016

Aplikasi Financial Technologi. (Foto: ilustrasi/youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Google akan memblokir aplikasi fintech yang belum terdaftar dari mesin pencarian, Play Store, maupun App Store.

Ketua Satuan Tugas Waspada Investigasi Tongam L Tobing mengatakan, setidaknya ada 227 aplikasi fintech dengan layanan peer to peer (P2P) yang ada di mesin pencarian maupuan aplikasi store.

“Kami ke Kemenkominfo menyurati untuk menutup medsos dan Google diminta blokir aplikasi,” kata Tongam dalam keterangannya Jumat (27/7/2018) di Jakarta.

Menurut dia, kemudahan yang disajikan teknologi disalahgunakan oleh pelaku. Konsumen juga semakin mudah mengakses media sosial sehingga berpotensi besar menjadi korban perusahaan ilegal itu.

Tongam mengatakan, pihaknya sudah mendapat dukungan dari Google untuk memberantas pelaku peer-to-peer lending ilegal. “Google akan bantu kami untuk screening fintech yang tak terdaftar atau ter-verified,” kata Tongam.

Selain itu ia juga mengimbau e-commerce seperti Tokopedia atau Bukalapak untuk memastikan mitra dagang di aplikasi tersebut memiliki izin OJK. Pasalnya, ada beberapa perusahaan fintech yang menawarkan pinjaman melalui e-commerce. OJK juga akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.

OJK nantinya tak membuat laporan, melainkan meminta bantuan polisi untuk meneliti perusahaan-perusahaan ilegal itu.
Langkah terakhir yang sedang dijajaki yakni meminta perbankan untuk memblokir rekening perusahaan fintech ilegal. “Kita masih jajaki dengan perbankan untuk blokir. Kalau syarat-syaratmua terpenuhi, bank bisa memblokir,” tegasnya.

STEVY WIDIA

Tags: aplikasi fintechfinacial technology (fintech)GoogleOJK
Previous Post

Telkomsel Innovation Center Dukung Pengembangan Solusi IoT Lokal

Next Post

Rudiantara Usulkan Inisiatif IDEA Hub di G-20

Related Posts

Risiko AI pada industri fintech
Digital Business

84% Fintech Adopsi AI, OJK dan AFTECH Ingatkan Risiko Penipuan Deepfake di Sektor Keuangan

2 Oktober 2026
0
Perusahaan pemilik aset kripto Indonesia
Digital Business

Jumlah Perusahaan Pemilik Aset Kripto di Indonesia Melonjak 92,8%, Tembus 943 Badan Usaha

2 Oktober 2026
0
OJK cabut izin Credit Saison Indonesia Finance
Digital Business

Tak Kunjung Sehat, OJK Cabut Izin Usaha Credit Saison Indonesia Finance

1 Oktober 2026
0
Load More
Next Post
G20 Berkomitmen Mantapkan Ekonomi Digital

Rudiantara Usulkan Inisiatif IDEA Hub di G-20

Mobil Pintar Ini Ubah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar Rendah Emisi

Mobil Pintar Ini Ubah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar Rendah Emisi

Kemenaker Sedia Ruang Inovasi Untuk Melayani Startup Digital

Mari Manfaatkan Teknologi Informasi untuk Produktivitas

Discussion about this post

Recent Updates

Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 8

6.000 Generasi Muda Asah Computational Thinking di Samsung Innovation Campus Batch 8

3 Oktober 2026
Konsumen Cerdas Lazada

Konsumen Makin Cerdas, Lazada Catat Selisih Belanja eCommerce Rp65 Triliun

3 Oktober 2026
Transaksi ALTO Network 2026

Transaksi Naik 96%, ALTO Network Gandeng 7 Mitra Perbankan dan Dompet Digital

3 Oktober 2026
ROG XBOX Ally X20, Padukan Nostalgia dan Teknologi Gaming Masa Depan

ROG XBOX Ally X20, Padukan Nostalgia dan Teknologi Gaming Masa Depan

3 Oktober 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 8

6.000 Generasi Muda Asah Computational Thinking di Samsung Innovation Campus Batch 8

3 Oktober 2026
Konsumen Cerdas Lazada

Konsumen Makin Cerdas, Lazada Catat Selisih Belanja eCommerce Rp65 Triliun

3 Oktober 2026
Transaksi ALTO Network 2026

Transaksi Naik 96%, ALTO Network Gandeng 7 Mitra Perbankan dan Dompet Digital

3 Oktober 2026
ROG XBOX Ally X20, Padukan Nostalgia dan Teknologi Gaming Masa Depan

ROG XBOX Ally X20, Padukan Nostalgia dan Teknologi Gaming Masa Depan

3 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version