youngster.id - Pemerintah terus mendorong agar pemerataan sinyal telekomunikasi menjangkau seluruh Indonesia hingga ke pelosok. Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika bahkan menargetkan Indonesia ‘merdeka’ sinyal pada 2020.
Anang Latif, Direktur Utama BAKTI mengatakan, per Oktober tahun ini, jumlah stasiun pemancar (BTS) Bakti Sinyal yang on air sebanyak 758 unit di 21 provinsi dan 121 kabupaten. Jumlah ini akan terus ditambah.
“Hal ini dilakukan untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Anang dalam keterangannya baru-baru ini.
Dia menjelaskan, terwujudnya BTS Bakti Sinyal di 5.000 desa merupakan cita-cita BAKTI Kemkominfo untuk meningkatkan aksesibilitas telekomunikasi di seluruh Indonesia secara langsung. BAKTI juga akan meningkatkan akses informasi berbentuk digital.
Dalam proses penyediaannya, Bakti menerima usulan lokasi dari pemerintah daerah setempat untuk menjadi salah satu lokasi pembangunan, yang kemudian dilakukan analisis untuk pemetaan.
Selain itu, untuk lokasi penyediannya juga didapat dari Kemkominfo, setelah dilakukan analisis dan difinalisasi oleh BAKTI. Kerja sama erat dengan pemda, kementerian/lembaga, dan nstansi merupakan syarat utama, karena pembangunan BTS Bakti Sinyal membutuhkan lahan yang disediakan pemda, kementerian/lembaga yang mengusulkan pembangunan BTS.
BAKTI ditugaskan membangun prasarana telekomunikasi di area terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), serta menyasar 5.000 desa agar dapat menikmati layanan telekomunikasi pada 2020.
Dari 5.000 wilayah yang membutuhkan BTS Bakti Sinyal, lanjut dia, sekitar 2.300 lokasi desa yang berada di wilayah 3T, perbatasan negara, dan pulau kecil terluar.
Dengan sistem ini, operasional 5.000 BTS juga melibatkan operator seluler. Agar adil, pembagian BTS tersebut akan dibagi sesuai dengan kontribusi operator yang bersangkutan terhadap dana USO.
Sebanyak 758 BTS didirikan BAKTI hingga Oktober 2018. BTS ini meliputi 21 provinsi yakni Bengkulu, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan hingga Sumatera Utara.
STEVY WIDIA
Discussion about this post