youngster.id - Selama pandemi corona, masyarakat diminta untuk tetap berada di rumah. Agar tetap dapat menjalankan aktivitas termasuk beribadah zakat dapat dilakukan secara online. Ada enam aplikasi untuk membayar zakat secara online, Gojek, DANA, Tokopedia, Bukalapak, Shopee dan LinkAja.
Baru-baru ini Gojek menghadirkan layanan membayar zakat online melalui fitur GoGive di aplikasi Gojek. Startup decacorn itu menggelar program eSedekah bekerja sama dengan Baznas, Lazis Muhammadiyah, NU CARE-LazisNU, Rumah Zakat, Wahana Visi Indonesia, dan Indorelawan. Selain itu, lembaga lain yang diajak kerja sama yakni Kitabisa.com, Dompet Dhuafa, Yayasan Rumpun Anak Pesisir, serta Griya Yatim dan Dhuafa
“Banyak yang menggunakan GoPay untuk zakat, infak, sedekah. Untuk zakat meningkat dua kali lipat pada Maret dan April dibandingkan Januari-Februari,” ujar Budi Vice Chairman, Payment Systems & GoPay Chief Risk and Compliance Officer Budi Gandasoebrata dalam keterangannya Jumat (15/5/2020).
Untuk membayar zakat, Anda dapat mengakses fitur GoGive lalu pilih ‘Zakat’. Kemudian pilih lembaga penyalur zakat, lalu klik ‘Zakat Sekarang’. Setelah itu, Anda hanya perlu mengisi jumlah donasi zakat beserta nama lengkap dan nomor Whatsapp atau email pengguna.
Sebelum Gojek, aplikasi dompet digital DANA bekerja sama dengan Dompet Dhuafa untuk membayar zakat. Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat berzakat dan berdonasi, termasuk membayar infak dan sedekah, secara digital kapan pun dan di manapun dengan mudah dan cepat, serta terjamin keamanan dan penyalurannya.
“Kami berharap pengalaman berzakat dan berdonasi lewat solusi zakat dan donasi pada DANA makin membuka pemahaman masyarakat akan efektivitas bertransaksi nontunai dan nonkartu secara digital,” ungkap Vincent Iswara, CEO DANA, dalam keterangannya baru-baru ini.
Selain menyediakan layanan berzakat dan berdonasi secara digital melalui aplikasi, Anda juga dapat melakukan zakat dan donasi melalui kode QR yang dapat dipindai menggunakan teknologi pemindaian yang ada di aplikasi dompet digital DANA.
Dompet digital LinkAja Syariah juga menginisiasi Program Zakat dan Sedekah Berbasis Kelurahan. Perusahaan pun bekerja sama dengan Baznas, Dompet Dhuafa, ACT, Rumah Zakat, Lembaga Zakat BUMN, dan lain-lain.
E-commerce juga menyediakan layanan membayar zakat fitrah dan mal. Platform Tokopedia bekerja sama dengan Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Yatim, Rumah Zakat dan NU Care-Lazisnu untuk menyalurkan zakat fitrah. Sedangkan untuk zakat mal, perusaaan juga menggandeng Lembaga Amil Zakat Al-Azhar, NU Care-Lazisnu, Lazismu dan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI). Selain itu, Tokopedia menampilkan batas waktu pembayaran zakat dan tools pengingat. Tersedia juga fitur untuk menghitung besaran zakat yang harus dibayarkan.
Bukalapak yang menyediakan layanan bayar zakat melalui fitur BukaZakat. Perusahaan bekerja sama dengan Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, NU Care-Lazisnu, BAZNAS, Lazismu dan Pusat Zakat Umat untuk menyediakan layanan ini. Demikian juga Shopee dengan fitur Shopee Barokah di aplikasi Shopee.
Membayar zakat melalui platform digital diharapkan bisa meminimalkan penyebaran virus corona.
STEVY WIDIA
Discussion about this post