Sabtu, 24 Mei 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Bebas Pajak Untuk Koperasi dan UKM

24 Februari 2016
in News
Reading Time: 2 mins read
Scale–Up Indonesia Siap Digelar
0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Kebijakan pajak yang diterapkan kepada koperasi, serta pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dinilai bisa menekan dua sektor ini. Pemerintah, seharusnya memberikan insentif dan membebaskan pajak pada UKM. UKM dinilai telah memberikan sumbangan besar bagi perekonomian Indonesia dan penciptaan lapangan pekerjaan.“Koperasi dan usaha kecil saat ini terasa semacam digencet pajak oleh pemerintah. Kalau perlu, justru yang diberikan itu pembebasan pajak (tax free),” kata FX Juniono Sekretaris Induk Koperasi Kredit, dalam acara “Seminar dan lokakarya koperasi dan keadilan pajak “ yang dilansir vivanews, Selasa (23/2/2016) di Jakarta.

Menurut Joniono pajak final yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas penghasilan dari usaha yang diterima, atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu.

Baca juga :   UOABAM dan Tanamduit Hadirkan Produk Investasi IB-27

Beleid ini mengenakan pajak sebesar satu persen kepada pelaku UKM yang beromzet kurang lebih Rp4,8 miliar setahun.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis, Suroto, mengatakan bahwa Undang Undang No. 36 Tahun 2008 tentang PPh mengenakan PPh kepada badan usaha, termasuk koperasi. Menurut dia, pengenaan pajak koperasi itu tidak adil.

“Koperasi secara mendasar jelas berbeda dengan tujuan dari badan usaha yang mengejar keuntungan (profit company),” kata Suroto.

Sistem perpajakan ini bisa membuat koperasi dan UKM kehilangan daya saing. Sekretaris Umum Koperasi Trisakti, Mochammad Sobirin, mengatakan negara tetangga seperti Filipina, telah membebaskan pajak terhadap pendapatan koperasi yang berasal dari transaksi anggotanya.

Baca juga :   3 Indonesia Inisiasi Gerakan #KalahkanJarak

Lalu, ada juga Singapura yang membuat kebijakan di mana koperasi diminta memajaki dirinya sendiri dengan menyetorkan bagian keuntungan koperasi untuk membiayai kegiatan pelatihan, riset, dan pengembangan koperasi.

“Dananya dikelola lewat mekanisme trust fund,” kata Sobirin.

Dia pun meminta pemerintah dan parlemen, agar merevisi regulasi pajak dan koperasi. Kalau perlu, kata Sobirin, perlu ada kebijakan khusus kepada koperasi dan UKM dalam bentuk paket kebijakan ekonomi.

“Selama ini, belum menyentuh permasalahan koperasi dan UKM,” kata dia.

 

STEVY WIDIA

Tags: koperasiPajakUKM
Previous Post

Mengasah Programmer Muda Melalui Kompetisi Pembuatan Aplikasi Tingkat Nasional

Next Post

Smartfren Pacu Kreativitas Anak Muda Melalui Kampanye #Generasi4G

Related Posts

Program DCE Telkomsel
Headline

Telkomsel Gelar DCE Sebagai Impact Accelerator Tingkatkan Daya Saing UKM

7 Desember 2023
0
Uniqlo Hadirkan Layanan Daur Ulang Fashion Pertama di Indonesia
News

Uniqlo Hadirkan Layanan Daur Ulang Fashion Pertama di Indonesia

13 November 2023
0
XL SATU BIZ
News

XL Hadirkan Paket Konvergensi Pendukung Kelancaran Bisnis UKM

14 Juli 2023
0
Load More
Next Post
Smartfren Pacu Kreativitas Anak Muda Melalui Kampanye #Generasi4G

Smartfren Pacu Kreativitas Anak Muda Melalui Kampanye #Generasi4G

ITechnoCup 2016 : Pelajar dan Mahasiswa Harus Melek Technopreneur

ITechnoCup 2016 : Pelajar dan Mahasiswa Harus Melek Technopreneur

Pemerintah Akan Bangun Infrastruktur Konektivitas

Pemerintah Akan Bangun Infrastruktur Konektivitas

Discussion about this post

Recent Updates

Bank Raya

Bank Raya Bukukan Laba Rp16,92 Miliar di Kuartal I 2025

23 Mei 2025
ALTO Network

ALTO Network Catatkan Pertumbuhan 332% Transaksi QRIS

23 Mei 2025
ANGIN

ANGIN Berikan Pendanaan Kepada Collabit dan Arconesia

23 Mei 2025
AI Experience Center Jayapura, Hadirkan Manfaat Nyata AI bagi Masyarakat Indonesia Timur

AI Experience Center Jayapura, Hadirkan Manfaat Nyata AI bagi Masyarakat Indonesia Timur

23 Mei 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Johannes Ardiant : Bisnis Makanan Sehat Untuk Bahagiakan Banyak Orang

Johannes Ardiant : Bisnis Makanan Sehat Untuk Bahagiakan Banyak Orang

21 Maret 2019
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Sylvia Surya

Sylvia Surya : Sukses “Mengembangbiakan” Kedai Kopi Melalui Cara Waralaba

14 April 2022
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Bank Raya

Bank Raya Bukukan Laba Rp16,92 Miliar di Kuartal I 2025

23 Mei 2025
ALTO Network

ALTO Network Catatkan Pertumbuhan 332% Transaksi QRIS

23 Mei 2025
ANGIN

ANGIN Berikan Pendanaan Kepada Collabit dan Arconesia

23 Mei 2025
AI Experience Center Jayapura, Hadirkan Manfaat Nyata AI bagi Masyarakat Indonesia Timur

AI Experience Center Jayapura, Hadirkan Manfaat Nyata AI bagi Masyarakat Indonesia Timur

23 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version