Jumat, 24 Maret 2023
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result

Bebas Pajak Untuk Koperasi dan UKM

24 Februari 2016
in News
Reading Time: 2 mins read
Scale–Up Indonesia Siap Digelar

youngster.id - Kebijakan pajak yang diterapkan kepada koperasi, serta pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dinilai bisa menekan dua sektor ini. Pemerintah, seharusnya memberikan insentif dan membebaskan pajak pada UKM. UKM dinilai telah memberikan sumbangan besar bagi perekonomian Indonesia dan penciptaan lapangan pekerjaan.“Koperasi dan usaha kecil saat ini terasa semacam digencet pajak oleh pemerintah. Kalau perlu, justru yang diberikan itu pembebasan pajak (tax free),” kata FX Juniono Sekretaris Induk Koperasi Kredit, dalam acara “Seminar dan lokakarya koperasi dan keadilan pajak “ yang dilansir vivanews, Selasa (23/2/2016) di Jakarta.

Menurut Joniono pajak final yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas penghasilan dari usaha yang diterima, atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu.

Baca juga :   Dukung Konten Lokal MAXstream Rilis Serial Orisinal Spesial Ramadan

Beleid ini mengenakan pajak sebesar satu persen kepada pelaku UKM yang beromzet kurang lebih Rp4,8 miliar setahun.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis, Suroto, mengatakan bahwa Undang Undang No. 36 Tahun 2008 tentang PPh mengenakan PPh kepada badan usaha, termasuk koperasi. Menurut dia, pengenaan pajak koperasi itu tidak adil.

“Koperasi secara mendasar jelas berbeda dengan tujuan dari badan usaha yang mengejar keuntungan (profit company),” kata Suroto.

Sistem perpajakan ini bisa membuat koperasi dan UKM kehilangan daya saing. Sekretaris Umum Koperasi Trisakti, Mochammad Sobirin, mengatakan negara tetangga seperti Filipina, telah membebaskan pajak terhadap pendapatan koperasi yang berasal dari transaksi anggotanya.

Baca juga :   Alibaba Luncurkan IPO di Hong Kong

Lalu, ada juga Singapura yang membuat kebijakan di mana koperasi diminta memajaki dirinya sendiri dengan menyetorkan bagian keuntungan koperasi untuk membiayai kegiatan pelatihan, riset, dan pengembangan koperasi.

“Dananya dikelola lewat mekanisme trust fund,” kata Sobirin.

Dia pun meminta pemerintah dan parlemen, agar merevisi regulasi pajak dan koperasi. Kalau perlu, kata Sobirin, perlu ada kebijakan khusus kepada koperasi dan UKM dalam bentuk paket kebijakan ekonomi.

“Selama ini, belum menyentuh permasalahan koperasi dan UKM,” kata dia.

 

STEVY WIDIA

Tags: koperasiPajakUKM
Previous Post

Mengasah Programmer Muda Melalui Kompetisi Pembuatan Aplikasi Tingkat Nasional

Next Post

Smartfren Pacu Kreativitas Anak Muda Melalui Kampanye #Generasi4G

Related Posts

mesty ariotedjo
News

Optimalkan Tumbuh Kembang Anak Usia Dini, Kemendikbudristek Gandeng Aplikasi Tentang Anak

23 Maret 2023
0
Lamudi.co.id x Dwicitra Land
News

Digitalisasi Pengalaman Pencarian Properti Pembeli, Dwicitra Land Kembali Gandeng Lamudi

23 Maret 2023
0
gofood
Analyze

Ini 8 Tips Jitu Jualan Kuliner Online Agar Makin Laris Manis

23 Maret 2023
0
Load More
Next Post
Smartfren Pacu Kreativitas Anak Muda Melalui Kampanye #Generasi4G

Smartfren Pacu Kreativitas Anak Muda Melalui Kampanye #Generasi4G

ITechnoCup 2016 : Pelajar dan Mahasiswa Harus Melek Technopreneur

ITechnoCup 2016 : Pelajar dan Mahasiswa Harus Melek Technopreneur

Pemerintah Akan Bangun Infrastruktur Konektivitas

Pemerintah Akan Bangun Infrastruktur Konektivitas

Discussion about this post

Berita Terbaru

mesty ariotedjo

Optimalkan Tumbuh Kembang Anak Usia Dini, Kemendikbudristek Gandeng Aplikasi Tentang Anak

23 Maret 2023
0
Lamudi.co.id x Dwicitra Land

Digitalisasi Pengalaman Pencarian Properti Pembeli, Dwicitra Land Kembali Gandeng Lamudi

23 Maret 2023
0
gofood

Ini 8 Tips Jitu Jualan Kuliner Online Agar Makin Laris Manis

23 Maret 2023
0
YDBA x Politeknik STMI

Bina Kompetensi UMKM, YDBA Gandeng Politeknik STMI

23 Maret 2023
0
ShopeePay

Kini, Layanan Pembayaran ShopeePay Terintegrasi dengan BI-FAST

23 Maret 2023
0
Kredivo

Kredivo Holdings Rampungkan Putaran Pendanaan Ekuitas Seri D Senilai US$270 Juta

23 Maret 2023
0
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2016 - 2023 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community

Copyright © 2016 - 2023 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

Add youngster.id to your Homescreen!

Add
Go to mobile version