Minggu, 28 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Microsite - The NextDev News

BI Rombak Aturan Sistem Pembayaran Digital

11 Januari 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
Fintech Pinjaman Sudah Melayani 15 Juta Penduduk

Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2019 diikuti sekitar 100 perusahaan Fintech. (Foto: istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Transaksi digital melalui perbankan maupun teknologi finansial (fintech) berkembang sangat pesat. Untuk itu, Bank Indonesia (BI) merilis regulasi baru. Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 22/23/PBI/2020 itu terbit pada 30 Desember 2020 lalu, namun baru akan berlaku pada 1 Juli 2021.

Berdasarkan data BI, transaksi uang elektronik melonjak seiring pandemi Covid-19. Pada 2018, nilai transaksinya hanya mencapai Rp 33,67 triliun. Kemudian, transaksi uang elektronik meningkat pada 2019 sebesar Rp 145,1 triliun. Pada 2020, transaksi sebesar Rp 144,6 triliun tercapai per Januari hingga September. Transaksi uang elektronik juga kini sudah didominasi platform digital atau fintech.

Regulasi yang dibuat ini sesuai dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025. Asisten Gubernur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, ada 135 ketentuan lama yang direformasi dalam aturan baru ini.

Baca juga :   Akselerator Silicon Valley Dukung Startup Indonesia

“Namanya digitalisasi dan inovasi tidak datang sendiri, selalu datang dengan risiko yang perlu dimitigasi,” kata Filianingsih dalam keterangan pers, Senin (11/1/2021).

Filianingsih menuturkan, PBI yang baru ini didasarkan pada pendekatan berbasis aktivitas dan risiko. Artinya, pendekatannya bukan lagi berbasis kelembagaan seperti aturan lama. Karena sebagai payung hukum, pengaturannya pun mengedepankan principle-based regulation atau aturan dasar, bukan aturan terperinci dan detil. Oleh karena itu, BI bakal menggandeng Self Regulatory Organization (SRO) sistem pembayaran.

“Karena mereka yang tahu dan ada di depan, lebih mengetahui apa kebutuhan industri. Mulai minggu depan kita akan konsultasi dengan perusahaan yang sudah mendapat izin dan perusahaan yang sedang mengajukan (izin),” sebut Filianingsih.

Baca juga :   IKEA Indonesia Raih Predikat Hubungan Pelanggan Terbaik

Salah satu yang menjadi pokok reformasi pengaturan yaitu penyederhanaan dari 9 Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menjadi empat aktivitas Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), dan satu aktivitas Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP). Selain itu, BI membagi penyelenggaraan sistem pembayaran dalam tiga klasifikasi yaitu Penyelenggara Sistem Pembayaran Sistemik (PSPS), Penyelenggara Sistem Pembayaran Kritikal (PSPK), dan Penyelenggara Sistem Pembayaran Umum (PSPU).

“Transaksi melonjak, tuntutan konsumen semakin menginginkan layanan yang cepat dan mudah. Model bisnis penyelenggara pun jadi bervariasi dan semakin kompleks,” kata Filianingsih.

Transaksi uang elektronik menggunakan fintech terus tumbuh sejak akhir 2019. Persentase penggunaan OVO untuk uang elektronik mencapai 20% mengalahkan Bank Mandiri dan GoPay masing-masing 19%. Sedangkan DANA dan BCA 10%, BRI 6,3%, LinkAja 5,8%, ShopeePay 3,7%, BNI 1,3%, serta Doku 1,2%

Baca juga :   Xiaomi Hadirkan 3 Produk dan Software Baru Untuk Pasar Indonesia

Di sisi lain, perkembangan itu membawa risiko. “Bisa risiko sistemik, serangan siber, data tercecer, dan lainnya,” kata Filianingsih.

 

STEVY WIDIA

Tags: Bank Indonesiafintechself regulatory organization (SRO)sistem pembayarantransaksi digital
Previous Post

Startup Asal Yogyakarta ini Dukung Kemajuan UMKM

Next Post

Ruangguru Bagikan 12 Juta Bantuan Pendidikan di Tahun 2020

Related Posts

Finnet Hadirkan Sistem Pembayaran QRIS Hingga Mancanegara
Headline

Finnet Hadirkan Sistem Pembayaran QRIS Hingga Mancanegara

8 September 2025
0
Pembayaran Pakai QRIS Antarnegara Kini Bisa Dilakukan Di Jepang
Headline

Pembayaran Pakai QRIS Antarnegara Kini Bisa Dilakukan Di Jepang

20 Agustus 2025
0
5 Tren Teknologi Yang Berpengaruh Pada Industri Perbankan dan Jasa Keuangan di Indonesia
Analyze

5 Tren Teknologi Yang Berpengaruh Pada Industri Perbankan dan Jasa Keuangan di Indonesia

20 Mei 2025
0
Load More
Next Post
Ruangguru Founders

Ruangguru Bagikan 12 Juta Bantuan Pendidikan di Tahun 2020

Pintek  Raih Pendanaan Sebesar US$5 Juta

Pintek Dapat Debt Facility Sebesar $21 Juta dari Accial Capital

talenta digital

Bangkit, Program Kemendikbud dan Google Jaring 3.000 Talenta Digital

Discussion about this post

Recent Updates

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version