youngster.id - Bank Indonesia (BI) membekukan layanan isi ulang (top up) uang elektronik dari e-commerce. Hal ini memberikan dampak kepada transaksi di pasar digital. Salah satunya adalah Tokopedia dengan fitur uang elektronik Tokocash.
Tokopedia meluncurkan fitur Tokocash guna mempermudah pengguna dan pembeli pada platform ini yang tidak memiliki rekening bank. Selain itu, peluncuran TokoCash merupakan bagian dari gerakan nontunai yang tengah dikampanyekan oleh pemerintah.
Chief of Staff Tokopedia, Melissa Siska Juminto mengatakan, dampak atas pembekuan itu berupa kenyamanan dan transaksi di Tokopedia. Selain itu Melissa juga menyebutkan pembekuan izin top up Tokocash juga memberikan dampak kepada penjual atau pun mitra Tokopedia.
“Dengan dinonaktifkan sementara untuk fitur top up saja, itu cukup bawa dampak pada transaksi dan merchant kami yang ada di Tokopedia,” papar Melissa, Kamis (9/11/2017).
Menurut Melissa saat ini penjual atau pun mitra Tokopedia yang sudah ada sebanyak 2,5 juta. Walaupun fitur top up TokoCash dibekukan oleh BI, Melissa menjamin bahwa nominal uang yang ada di TokoCash masih bisa digunakan untuk melakukan transaksi di Tokopedia. Untuk melakukan pengisian ulang, Tokopedia mengaku sudah memenuhi semua persyaratan yang diminta oleh BI.
Setiap bank atau lembaga lain termasuk e-commerce yang menyelenggarakan uang elektronik dengan jumlah dana float Rp 1 miliar ke atas wajib mengantongi izin Bank Indonesia.
STEVY WIDIA
Discussion about this post