Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News Digital Business

Sambut Coretax, HIPMI dan Privy Edukasi Pengusaha Bandung Soal Legalitas Dokumen Digital

16 April 2026
in Digital Business
Reading Time: 2 mins read
Privy dan HIPMI Bandung

Sambut Coretax, HIPMI dan Privy Edukasi Pengusaha Bandung Soal Legalitas Dokumen Digital (Foto: Istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Menjelang batas waktu pelaporan pajak badan usaha, BPC HIPMI Kota Bandung bersama HIPMI Jawa Barat berkolaborasi dengan Privy untuk memperkuat kesiapan para pengusaha muda dalam menghadapi era digitalisasi perpajakan. Sinergi ini difokuskan pada pemanfaatan tanda tangan elektronik tersertifikasi dalam sistem Coretax yang kini telah memasuki tahun kedua implementasi.

Ketua Umum BPC HIPMI Kota Bandung, Ibrahim Imaduddin, menekankan bahwa kepatuhan pajak saat ini tidak hanya soal pengisian SPT, tetapi juga kesiapan dokumentasi pendukung. Menurutnya, masih banyak pelaku usaha yang mengabaikan aspek legalitas pada dokumen digital seperti invoice, kontrak, dan laporan keuangan.

“Dokumen tidak hanya dituntut tersedia secara digital, tetapi juga harus dapat diverifikasi melalui tanda tangan digital yang sah secara hukum. Kami menggandeng Privy untuk memastikan efisiensi pelaporan pajak ini dibarengi dengan kekuatan hukum yang jelas,” ujar Ibrahim, Kamis (16/4/2026).

Baca juga :   BSI dan BPH Migas Beri Pembiayaan UMKM Berbasis Pesantren

Privy, sebagai mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam penyediaan sertifikat elektronik, menjelaskan risiko penggunaan dokumen digital tanpa verifikasi yang tepat.

Enterprise Business Solution (EBS) Lead Privy, Verent, menjelaskan bahwa tanda tangan elektronik tersertifikasi bukan sekadar gambar, melainkan identitas yang terenkripsi dengan jejak audit jelas.

“Melalui akun Enterprise di Privy, pelaku usaha dapat menandatangani dokumen dengan Enterprise Affiliation. Artinya, sertifikat elektronik terhubung langsung dengan profil perusahaan (on behalf of company), bukan individu, sehingga pengelolaan peran karyawan dapat diatur sesuai jabatan,” jelas Verent.

Langkah digitalisasi ini diharapkan dapat memperkuat fundamental bisnis dari sisi legalitas dan mengurangi risiko penipuan. Hingga saat ini, Privy telah dipercaya oleh lebih dari 71 juta pengguna individu dan 200.000 institusi dari berbagai sektor, mulai dari perbankan hingga kesehatan. Melalui edukasi berkelanjutan ini, diharapkan implementasi Coretax di Jawa Barat dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Baca juga :   BI NTB Dorong Usaha Kreatif Lewat Klaster Tenun

 

STEVY WIDIA

Tags: Coretaxdigitalisasi bisnisHIPMI BandungJawa BaratPajakpengusaha mudaPrivySPT Tahunantanda tangan digitalUMKM
Previous Post

Gen Z Dominasi 60% Investor Kripto, OJK dan Tokocrypto Tekankan Pentingnya Literasi Finansial

Related Posts

UMKM Maluku Utara
Digital Business

Transformasi UMKM Maluku Utara: Manfaatkan AI untuk Re-branding dan Daya Saing Global

15 April 2026
0
QRIS Antarnegara Indonesia Korea Selatan
Digital Business

Resmi! Sekarang Bisa Bayar Pakai QRIS di Korea Selatan, Tak Perlu Tukar Won

6 April 2026
0
Fitur Teknologi AI Grab
Technology

400 Ribu Merchant Manfaatkan Fitur Teknologi AI Grab Untuk Perluas Usaha

1 April 2026
0
Load More

Discussion about this post

Recent Updates

Privy dan HIPMI Bandung

Sambut Coretax, HIPMI dan Privy Edukasi Pengusaha Bandung Soal Legalitas Dokumen Digital

16 April 2026
Literasi Kripto Gen Z Indonesia

Gen Z Dominasi 60% Investor Kripto, OJK dan Tokocrypto Tekankan Pentingnya Literasi Finansial

16 April 2026
Pendanaan Startup Asia Tenggara Q1 2026

Pendanaan Startup Asia Tenggara Melonjak 146% di Kuartal I 2026, Tembus US$2,8 Miliar

16 April 2026
Samsung Solve for Tomorrow (SFT)

Samsung Solve for Tomorrow 2026 Dibuka: Ajang Inovasi Teknologi bagi Pelajar dan Mahasiswa

16 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Privy dan HIPMI Bandung

Sambut Coretax, HIPMI dan Privy Edukasi Pengusaha Bandung Soal Legalitas Dokumen Digital

16 April 2026
Literasi Kripto Gen Z Indonesia

Gen Z Dominasi 60% Investor Kripto, OJK dan Tokocrypto Tekankan Pentingnya Literasi Finansial

16 April 2026
Pendanaan Startup Asia Tenggara Q1 2026

Pendanaan Startup Asia Tenggara Melonjak 146% di Kuartal I 2026, Tembus US$2,8 Miliar

16 April 2026
Samsung Solve for Tomorrow (SFT)

Samsung Solve for Tomorrow 2026 Dibuka: Ajang Inovasi Teknologi bagi Pelajar dan Mahasiswa

16 April 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version