youngster.id - Untuk pengembangan digitalisasi pada proses administrasi perpajakan, startup identitas digital Privy mengakuisisi Ayopajak. Tetapi tidak disebutkan secara detil nilai dan jumlah kepemilikan saham dari akuisisi itu.
CEO Privy, Marshall Pribadi, menyebut akuisisi AyoPajak merupakan aksi korporasi pertama bagi perusahaannya.
Menurutnya, proses akuisisi ini berpeluang menghadirkan model baru dalam proses administrasi perpajakan. Di mana sebelumnya proses tersebut identik dengan serangkaian proses administrasi non-digital dengan menggunakan dokumen-dokumen fisik.
“Ke depan, kami menargetkan AyoPajak dapat menjadi pemimpin pasar (market leader) pada sektor administrasi perpajakan digital di Indonesia,” kata Marshall, dikutip Sabatu (17/2/2024).
CEO AyoPajak, Andreas Saryadi, mengatakan bahwa dengan adanya akuisisi ini, Privy dan AyoPajak dapat bersinergi dalam segi ekspansi bisnis untuk proses administrasi perpajakan yang dilakukan secara daring dan memenuhi unsur kepatuhan.
Privy sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik (PSrE) dapat mendorong proses administrasi pelaporan pajak secara digital yang lebih terjamin terkait legalitas dan keabsahannya. Dengan begitu, diharapkan dapat menambah kepercayaan wajib pajak dalam proses administrasi perpajakan yang dilakukan secara digital.
“Semoga akuisisi ini menjadi langkah awal kami dalam mewujudkan sebuah ekosistem digital, di mana pengguna dapat menggunakan one stop service layanan administrasi perpajakan yang dilengkapi dengan TTE tersertifikasi; yang dapat memudahkan dan dapat menjangkau seluruh masyarakat untuk melaporkan pajak,” kata Andreas.
AyoPajak adalah platform online yang dirancang khusus untuk Wajib Pajak individu, perusahaan (badan), dan konsultan pajak untuk dapat melakukan proses administrasi perpajakan secara online seperti pembuatan, pelaporan dan revisi SPT Pajak (e-Filing), pembuatan ID Billing (e-Billing), pembuatan dan pelaporan Faktur Pajak (e-Faktur), Bukti Potong Pajak (e-Bukpot), yang langsung terhubung dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Melalui kemajuan teknologi digital, pembuatan dan pelaporan dokumen perpajakan pun bisa dilakukan secara online, sehingga lebih efisien dan memenuhi unsur keamanan dan keabsahan bagi para Wajib Pajak.
Sedangkan Privy, sejak berdiri pada 2016 telah dipercaya oleh lebih dari 3.300 klien perusahaan dan telah melakukan verifikasi identitas digital untuk lebih dari 46 juta pengguna individu. Kemudian, Privy ditunjuk sebagai Penyelenggara Sertifikat Noninstansi Dalam Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Secara Elektronik, pada September 2022, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 454/KM.03/2022.
STEVY WIDIA