Minggu, 28 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Microsite - The NextDev News

Dunia Usaha di Indonesia Harus Terapkan Nilai Hak Asasi Manusia Dalam Operasi Bisnis

22 Februari 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
E-Commerce Lokal Ini Sasar Usaha Tekstil dan Garmen

Para pekerja pabrik tekstil. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Pelaku usaha di Indonesia diminta untuk mengkaji ulang rantai nilai mereka dan menghormati nilai-nilai hak asasi manusia dalam operasi bisnis, sebagaimana tertuang dalam Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia (UNGPs). Perusahaan juga perlu melakukan Uji Tuntas Hak Asasi Manusia.

Seruan ini disampaikan dalam dialog tingkat tinggi yang diselenggarakan oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) tentang penerapan praktis UNGPs, dengan fokus pada Uji Tuntas Hak Asasi Manusia (HRDD).

Prinsip-Prinsip Panduan PBB menjelaskan tentang tanggung jawab bersama antara pemerintah dan pelaku usaha untuk memastikan hak asasi manusia dilindungi dan dihormati dalam operasi bisnis. UNGPs mengadvokasi penerapan praktik yang memastikan pendekatan inklusif dan “seluruh  masyarakat” terhadap praktik hak asasi manusia, dan memastikan tidak seorangpun tertinggal.

Baca juga :   Jaga Pasar Gen Z, Realme Luncurkan Smarthone Flagship Dan Produk AIoT Terbaru

“Pelaksanaan uji tuntas HAM harus dimulai sedini mungkin dari awal berdirinya perusahaan. Melakukan uji tuntas hak asasi manusia dapat membantu perusahaan untuk menunjukkan bahwa mereka telah mengambil langkah yang tepat untuk melindungi hak asasi manusia mereka yang terlibat dalam kegiatan usahanya,” kata Mualimin Abdi, Direktur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam siaran pers UNDP Indonesia, Senin (22/2/2021).

Acara ini melengkapi upaya Pemerintah Indonesia dalam merumuskan draf pertama Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

Norimasa Shimomura Resident Representative UNDP Indonesia mengatakan, prinsip Panduan PBB menyerukan kepada pelaku usaha untuk menghormati hak asasi manusia, dan mengharuskan mereka melakukan uji tuntas untuk mengidentifikasi, mencegah, mengurangi dan mempertanggungjawabkan dampak terhadap hak asasi manusia.

Baca juga :   MAXstream Perkaya Konten Digital Kreatif untuk Dukung Industri Film dan Gaming Tanah Air

Menurut dia, Pandemi COVID-19 telah memberikan kesempatan untuk meninjau kembali pendekatan kita. Elemen kunci dari proses ini adalah menemukan kembali cara menjalankan bisnis dengan cara yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

“Pedoman ini bertujuan untuk memastikan tidak ada anak di bawah umur yang dipaksa bekerja keras dan tidak ada perempuan dan laki-laki yang kehilangan martabatnya dalam melakukan pekerjaan mereka,” kata Shimomura.

Sementara itu, Marzuki Darusman, ketua the Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST), yang mengadvokasikan standar hak asasi manusia mengatakan, sektor swasta di Indonesia harus mulai merangkul hak asasi manusia dalam bisnis sebagai norma baru.

“Memastikan bahwa hak asasi manusia dihormati di seluruh operasi perusahaan adalah proses yang berkelanjutan dan kami harap dengan bekerja sama dengan pemerintah, sektor swasta, dan komunitas internasional, kita dapat menguatkan peran dan tanggung jawab perusahaan untuk menghormati hak asasi manusia. Tujuan utama kita adalah memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia di sektor swasta tumbuh menjadi norma di Indonesia,” kata Marzuki

Negara-negara lain di Asia juga sedang dalam proses mengembangkan kerangka kebijakan untuk mengimplementasikan UNGPs, termasuk Thailand, Malaysia, Mongolia, Viet Nam dan India.

Baca juga :   Honda BerInvestasi Strategis di Grab

 

STEVY WIDIA

Tags: dunia usahahak asasi manusiaPrinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia (UNGPs)Uji Tuntas Hak Asai Manusia (HRDD)
Previous Post

Aplikasi Audio Sosial Diprediksi Jadi Tren Baru di Jejaring Sosial

Next Post

Direksi Telkom Tinjau Lokasi Terdampak Guna Pastikan Kualitas Layanan Ke Pelanggan Tetap Normal

Related Posts

No Content Available
Load More
Next Post
Direksi Telkom Tinjau Lokasi Terdampak Guna Pastikan Kualitas Layanan Ke Pelanggan Tetap Normal

Direksi Telkom Tinjau Lokasi Terdampak Guna Pastikan Kualitas Layanan Ke Pelanggan Tetap Normal

TaniHub Group Siap Kolaborasi Dukung Program Agriculture 4.0 Pemerintah Jawa Barat

TaniHub Group Siap Kolaborasi Dukung Program Agriculture 4.0 Pemerintah Jawa Barat

Qoala Plus Bukukan Premi Rp 50 Miliar

Qoala Plus Bukukan Premi Rp 50 Miliar

Discussion about this post

Recent Updates

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version