Fintech Lending Days, Edukasi Pelaku UMKM Manfaatkan Fintech Lending dan Hindari Pinjol

youngster.id - Berdasarkan statistik OJK, kondisi lanskap fintech yang tercatat pada Februari 2024, terdapat ± 1,4 juta pengguna transaksi lender, ± 123 juta borrower yang mengakses kredit, lebih dari Rp806.49 triliun jumlah pinjaman yang telah terdistribusi ke pengguna, dan 101 perusahaan yang telah berizin di OJK. Hingga akhir 2023, industri fintech lending sudah menyalurkan Rp241 Triliun atau sebesar 45% dengan peningkatan setiap tahunnya.

Untuk mendukung pelaku UMKM memanfaatkan fintech lending dan menghindari pinjaman online (pinjol) ilegal, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar Fintech Lending Days pada sejumlah kota di Indonesia.

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan, gelaran ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara para pelaku usaha mikro atau wirausahawan dengan penyelenggara fintech lending untuk dapat saling berkolaborasi dalam pengembangan bisnis bersama.

“Kami juga ingin terus mengedukasi para pelaku UMKM untuk memanfaatkan platform fintech lending sebagai alternatif pendanaan yang legal, agar terhindar dari pinjol (ilegal),” kata Entjik dikutip Rabu (8/5/2024).

Fintech Lending Days kali ini berlangsung di Medan, Sumatra Utara. Menurut Entjik acara ini mengundang 17 komunitas pelaku UMKM dibawah naungan organisasi wilayah Sumatra Utara untuk mengikuti sesi pameran UMKM Exhibition & Talk Show. “Hal ini menjadi bukti minat mereka terhadap pendanaan alternatif usaha mereka melalui platform fintech lending, ” ujarnya.

Agenda ini mempertemukan para penyelenggara Fintech Lending agar mengetahui kebutuhan dan keinginan dari perwakilan pelaku UMKM, mengenal pemberitaan industri fintech lending dan mengenal kebiasaan finansial masyarakat Sumatra Utara.

AFPI mencatat per Februari 2024, terdapat penyaluran khusus fintech lending ke Sumatra Utara dengan akumulasi pinjaman mencapai Rp19.5 Triliun yang menunjukkan adopsi yang kuat dari masyarakat dalam memanfaatkan layanan fintech lending. Selain itu, tercatat 77.651 lender dan 3.178.464 borrower. “Ini mencerminkan perkembangan yang pesat dalam industri fintech lending di Sumatra Utara yang diharapkan dampak memberikan dampak positif dalam memajukan perekonomian regional dan meningkatkan akses finansial bagi masyarakat, ” ucapnya.

Selain minimnya pengetahuan terhadap fintech lending, sebagian besar UMKM di Sumatra Utara juga masih kesulitan untuk memperoleh akses terhadap kredit usaha karena minimnya informasi mengenai proses pengajuan serta persyaratan yang diterapkan fintech lending sehingga diharapkan seluruh profil UMKM dapat di jangkau untuk menjadi pilihan tambahan bagi UMKM yang produktif dan proaktif ingin mendapatkan pembiayaan untuk memperbesar lini usahanya.

AFPI melihat adanya peluang lanskap di industri fintech melalui data dari OJK, World Bank, dan Ernst & Young pada tahun 2023, bahwa terdapat penyaluran kredit fintech yang terdiri dari 186 juta pengguna individu produktif dengan rentang usia lebih dari 15 tahun, 46,6 juta UMKM yang belum memiliki akses kredit (unbanked), 132 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki akses kepada kredit, serta Credit Gap sebesar RP 1.650 triliun dengan kebutuhan pembiayaan sebesar Rp2.650 triliun namun IJK Konvensional hanya menopang Rp 1.000 triliun. Selain itu, berdasarkan hasil riset AFPI-EY terdapat Estimated Credit Gap dengan total kebutuhan pembiayaan UMKM pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp 4.300 triliun dengan kemampuan suplai sebesar Rp1.900 triliun sehingga membuat adanya gap kredit sebesar Rp2.400 triliun.

Sementara itu Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Sumatra Utara Naslindo Sirait mengungkapkan, data kontribusi UMKM di Sumut usaha mikro kecil menyumbang 98,9% dari seluruh usaha, sedangkan usaha menengah dan besar hanya 1,1%. Bahkan kontribusinya terhadap perekonomian Sumut cukup besar, yaitu sebesar 46,51%. Apalagi UMKM mampu menyerap 80 persen tenaga kerja.

“Berdasarkan hasil riset, salah satu kendala terbesar UMKM saat ini adalah masalah pendanaan; pemilik bisnis seringkali kesulitan mengakses pembiayaan untuk memulai atau mengembangkan bisnis mereka. Sumber daya keuangan yang terbatas dapat menjadi hambatan besar bagi pertumbuhan dan inovasi bisnis. Dengan adanya platform fintech lending, UMKM dapat lebih mudah mengajukan pinjaman dan memperoleh dana yang dibutuhkan untuk mengembangkan usahanya. Ini adalah peluang baru bagi pemilik bisnis untuk merencanakan pertumbuhan jangka panjang dan meningkatkan daya saing mereka di pasar,” katanya.

Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Jasmi menambahkan, struktur perekonomian Indonesia memiliki karakteristik yang kuat, antara lain karena adanya peran dari UMKM yang sangat besar untuk mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia. Besarnya peran UMKM memerlukan perhatian bersama dari seluruh stakeholders, termasuk Pemerintah Daerah.

“Tumbuh dan berkembangnya perekonomian di Indonesia tentu dipengaruhi oleh tumbuh dan berkembangnya UMKM kita, yang pada tahun 2023 perekonomian Indonesia mampu tumbuh sebesar 5,05% (yoy). Sebagai alternatif sumber pendanaan bagi UMKM, OJK memberikan dukungan dalam pengembangan inovasi di industri jasa keuangan, khususnya terkait fintech lending dan ekosistemnya,” ucapnya.

 

STEVY WIDIA

Exit mobile version