Minggu, 29 Maret 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Fintech Lending Salurkan 55% Pembiayaan ke Sektor Produktif

14 Februari 2022
in News
Reading Time: 1 min read
AFPI

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (Foto: istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Tren penyaluran pembiayaan di sektor produktif diyakini akan terus meningkat. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan, fintech lending mencatat rata-rata alokasi penyaluran pembiayaan ke sektor produktif sebesar 55% per bulan.

Berdasarkan catatan AFPI, tren penyaluran untuk sektor produktif memang relatif meningkat sepanjang tahun lalu. Pada Januari 2021, pembiayaan yang diterima sektor produktif baru 42% atau senilai Rp 3,98 triliun. Porsi pembiayaan mayoritas berbalik pada lini produktif pada Februari 2021 menjadi 52% atau senilai Rp 4,99 triliun.

Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi menyampaikan, penyaluran pembiayaan fintech lending pada sektor produktif menjadi penting untuk mendukung perkembangan dan kelangsungan bisnis UMKM. Pembiayaan yang diberikan digunakan pelaku usaha sebagai modal kerja, pembelian barang, dan lainnya

Kontribusi fintech lending mencatat bahwa rata-rata pendanaan ke sektor produktif hampir 55%. Hal itu menjadi signifikan, dimana fokus kami tidak hanya dari sisi konsumtif, bahkan akan lebih karena dari trennya terlihat perkembangan yang lebih besar di sektor produktif tersebut,” kata Adrian dalam keterangannya baru-baru ini.

Baca juga :   Bisnis Lelang Membaik, Pendapatan Autopedia Meningkat 91.6% di Kuartal-I 2023

Memasuki Juli 2021, pembiayaan produktif kembali meningkat secara nilai menjadi Rp 7,79 triliun namun secara porsi susut jadi 50%. Sejak saat itu, porsi pembiayaan produktif terus meningkat dan ditutup sebesar 66% per Desember 2021 senilai Rp 8,96 triliun.

Adrian menegaskan, dampak fintech lending kepada UMKM tidak bisa dipungkiri. Manfaat pinjaman fintech lending di sektor produktif diantaranya membantu proses produksi, berkontribusi pada kinerja usaha, meningkatkan keuntungan, ekspansi bisnis, dan lainnya sesuai hasil survei DSInnovate. Selain itu, 75,7% UMKM masih membutuhkan akses pendanaan dan fintech lending menjadi alternatif menjawab kebutuhan tersebut.

“Hampir sebagian besar atau 84,5% pembiayaan digunakan untuk modal kerja, sehingga fokus industri untuk menciptakan dampak positif kepada UMKM tersebut perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Baca juga :   Fintech Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Indonesia

 

STEVY WIDIA

Tags: Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)fintech lendingpembiayaan
Previous Post

Aplikasi Video Conference UMeetMe Jamin Keamanan Data Pengguna

Next Post

Startup Brick, Raih Pendanaan Modal Ventura Global Senilai Rp122 Miliar

Related Posts

Kualitas Kredit Fintech JULO
Digital Business

JULO Jaga Kualitas Kredit Fintech di Tengah Pertumbuhan Industri

27 Maret 2026
0
Fintech Lending Days 2025
News

Tingkatkan Literasi Keuangan di Timur Indonesia, AdaKami Dukung Gelaran Fintech Lending Days 2025

14 Juli 2025
0
RupiahCepat
News

Penuhi Panggilan OJK dan AFPI, RupiahCepat Siap Bertanggung Jawab Tangani Pengaduan Pengguna

22 Mei 2025
0
Load More
Next Post
Brick- Gavin Tan

Startup Brick, Raih Pendanaan Modal Ventura Global Senilai Rp122 Miliar

Ancaman Siber Berbasis Web

Koalisi Kolaborasi dan Standar Jadi Pondasi Bangun Keamanan Siber di Indonesia

Sociolla

Sociolla Ajak Pelanggannya Kurangi Limbah dan Berkontribusi untuk Bumi

Discussion about this post

Recent Updates

Workshop AI Ready ASEAN Bandung

Gibran Apresiasi Workshop AI Ready ASEAN: Dorong Literasi Digital Siswa Bandung

28 Maret 2026
AFTECH OJK

Sambut DK OJK Baru, AFTECH Dorong Penguatan Tata Kelola Fintech Nasional

27 Maret 2026
Revolusi AI Indonesia

Revolusi AI di Indonesia: Dari Tren Menjadi Jantung Strategi Bisnis

27 Maret 2026
Resign Pasca-THR

Meredam Tren Resign Pasca-THR, Gaji Saja Tidak Cukup Pertahankan Karyawan

27 Maret 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Workshop AI Ready ASEAN Bandung

Gibran Apresiasi Workshop AI Ready ASEAN: Dorong Literasi Digital Siswa Bandung

28 Maret 2026
AFTECH OJK

Sambut DK OJK Baru, AFTECH Dorong Penguatan Tata Kelola Fintech Nasional

27 Maret 2026
Revolusi AI Indonesia

Revolusi AI di Indonesia: Dari Tren Menjadi Jantung Strategi Bisnis

27 Maret 2026
Resign Pasca-THR

Meredam Tren Resign Pasca-THR, Gaji Saja Tidak Cukup Pertahankan Karyawan

27 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version