youngster.id - Google Indonesia akan segera merampungkan kasus pajak yang tengah dialami. Perusahaan teknologi informasi asal Amerika Serikat itu kemungkinan akan memenuhi kewajibannya membayar pajak pada Maret-April 2017 ini.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv. Ia bahkan menyatakan pihak Google Indonesia sebenarnya telah bertekad untuk melunasi pajak yang tertunggak pada 2015 itu.
“Mereka (Google Indonesia) sudah sepakat pasti bayar pajak. Dia malulah kalau tidak bayar pajak. Sebagai satu lembaga yang besar, satu entitas perusahaan internasional yang besar, mereka malu kalau enggak bayar pajak,” kata Haniv baru-baru ini di Jakarta.
Meski telah menyatakan sikap optimistisnya terhadap Google Indonesia, akan tetapi Haniv tidak bersedia menjawab secara rinci saat ditanya besaran jumlah tunggakan pajak yang harus dibayarkan. “Mengenai jumlah, itu rahasia. Yang penting, Google bayar dan jumlahnya tidak kecil,” ujar Haniv lagi.
Haniv pun berharap, Google Indonesia juga dapat segera merampungkan urusan pajaknya di sepanjang 2016 lalu.
STEVY WIDIA
Discussion about this post