youngster.id - Pengadaan barang dan jasa sangat rawan dengan penyelewangan dan korupsi. Hal ini tidak saja terjadi di sekotr pemerintahan tetap juga sektor swasta. Penerapan e-procurement menjadi solusi yang efektif.
Koordinator Indonesia Coruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo mengatakan, penerapan e-procurement yang mengusung nilai-nilai transparansi, akuntabilitas yang tinggi, dan kepatuhan terhadap regulasi-regulasi yang mengatur tata-kelolanya. Hal ini juga dapat menjadi solusi efektif untuk meminimalisir kasus-kasus pada pengadaan barang dan jasa – dari penyelewengan anggaran, ketidaklengkapan persyaratan yang harus dipenuhi, suap dan gratifikasi, hingga penyalahgunaan kewenangan.
“Kasus pengadaan barang dan jasa yang berbuntut pada kerugian material maupun imaterial, tidak hanya terjadi di sektor pemerintahan, namun juga terjadi di sektor swasta. Rendahnya transparansi, proses pengadaan barang dan jasa yang tidak akuntabel, masih belum membudayanya aturan tegas terkait gratifikasi, hingga isu integritas dan kompetensi SDM yang tidak mampu mengantisipasi kompleksitas kebutuhan, menjadi bagian dari akar permasalahan tersebut,” ungkap Adnan Topan Husodo, pada diskusi panel tentang pentingnya transformasi digital pada gelaran Mbiz Meet Hub baru-baru ini di Jakarta.
Menurut Adnan, ketidakpatuhan atau tindak korupsi pada pengadaan barang dan jasa secara nyata telah membengkakkan biaya-biaya kontrak tambahan sebesar 25%. Mengutip data KPK, kasus-kasus pengadaan barang dan jasa yang tidak mematuhi tata-kelola yang disyaratkan selain rawan terhadap penyimpangan juga berpotensi meningkatkan potensi kebocoran anggaran hingga 40%.
Sepanjang 2018, akibat masih banyaknya penggelaran pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan, terjadi lebih dari 70 kasus mark-up anggaran yang dilaporkan dan mencatat kerugian hingga Rp541 milyar. Kasus lain yang menimbulkan kerugian sangat besar adalah penyalahgunaan kewenangan.
“Melakukan transformasi digital pada sistem pengadaan barang dan jasa dengan menerapkan e-procurement yang lengkap dan komprehensif dapat menjadi solusi bagi dunia usaha untuk mengurangi potensi terjadinya inefesiensi akibat proses pengadaan barang dan jasa yang melanggar kepatuhan,” ujarnya.
Ada 20 kasus terlapor dengan kerugian mencapai Rp3,6 Triliun. Sementara untuk kasus suap dan gratifikasi didorong oleh tingginya jumlah perusahaan yang belum memiliki aturan atau larangan keras tentang ini (73%).
“Organisasi dapat memilih sistem e-procurement yang terbukti mampu menyediakan solusi lengkap yang bisa membantu mewujudkan transparansi di setiap tahap – dari proses pencarian dan seleksi vendor, pelengkapan dokumen dan legalitas, proses persetujuan, hingga proses pembelian, serta dapat membantu dunia usaha menciptakan lingkungan bisnis yang berintegritas,” katanya lagi.
Sementara itu Rizal Pratama CEO Mbiz.co.id Rizal Paramarta, mengatakan, dari analisis studi ditemukan bahwa pengadaan barang dan jasa konvensional berpotensi memunculkan permasalahan dan kendala klasik yang dapat berdampak negatif terhadap efisiensi dan produktivitas. “Sumber masalahnya adalah tidak adanya transparansi, akuntabilitas yang rendah, dan belum disadarinya pentingnya integritas dalam mendukung kelangsungan usaha,” ujarnya.
Problematika klasik tersebut pada akhirnya mendorong Mbiz.co.id menghadirkan platform inovatif sebagai solusi bagi berbagai organisasi yang berkomitmen melakukan proses pengadaan barang dan jasa secara transparan, pruden, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Platform ini dapat dimanfaatkan secara gratis oleh pelaku usaha yang hendak melakukan pengadaan barang dan jasa elektronik, dan dapat pula diintegrasikan dengan sistem e-procurement yang sudah terbangun di perusahaan-perusahaan yang sebelumnya telah memiliki sistem sendiri namun memiliki tantangan pada pembaruan platform.
Melalui fitur-fiturnya, Mbiz.co.id menawarkan berbagai manfaat yang dapat diandalkan untuk mendukung setiap proses e-procurement, seperti transparansi yang menjamin semua data dapat dilacak dan diaudit, tersedianya fasilitas untuk membantu dalam penilaian dan analisis pembelanjaan, proses pengadaan yang lebih sederhana dan tidak kompleks, pengelolaan vendor melalui satu pintu melalui One-gateway Vendor Management, tersedianya akses ke pakar-pakar terkait, efisiensi dan optimalisasi SDM, hingga yang paling penting adalah total compliance.
STEVY WIDIA
Discussion about this post