Selasa, 7 April 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Impor Barang E-Commerce Diperketat

27 Agustus 2018
in News
Reading Time: 2 mins read
Idea Dukung Aturan Baru Bea Cukai Terkait Impor Barang

Pemeriksaan bea cukai barang kiriman. (Foto: ilustrasi/youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Pemerintah sedang menyiapkan aturan mengenai impor barang kiriman yang menggunakan batasan deminimus. Dalam aturan ini pemerintah akan memperketat proses pengawasan barang kiriman yang menggunakan fasilitas deminimus threshold sebesar US$100 akan diperketat.

Pengetatan pengawasan barang kiriman tersebut dilakukan, pasalnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan seringkali menemukan praktik memecah nilai barang kiriman tersebut untuk menghindari tarif bea masuk. Padahal, setelah barang tersebut diteliti oleh otoritas kepabeanan, barang yang dipecah tersebut memiliki nilai yang lebih dari US$100.

“Kami akan koreksi itu, karena kami menemukan data bahwa ada beberapa importir ataupun buyer yang menghindari pengenaan bea masuk dan barang impor dengan praktik tersebut,” ungkap Heru Pambudi Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dalam keterangannya belum lama ini.

Heru menyebut gejala ini sudah dikaji oleh World Custom Organization (WCO). Dalam hasl kajian tersebut, praktik ini lazim terjadi di berbagai belahan dunia lainnya. Sehingga dengan demikian, Indonesia sebagai salah satu negara yang tergabung dalam forum tersebut juga berkomitmen untuk melakukan penertiban berbagai praktik yang bisa merugikan perekonomian dalam negeri.

Baca juga :   Pemerintah Minta E-Commerce Prioritaskan Produk Lokal Dari Pelaku UMKM

“Ini tentunya untuk melindungi industri dalam negeri yang tentunya mereka sekarang ini telah membayar pajak,” jelasnya.
Pemerintah sempat mengeluarkan pernyataan untuk mengenakan bea masuk bagi seluruh barang e-commerce yang masuk ke Indonesia. Dengan kata lain para pelaku e-commerce tak bisa menikmati batasan deminimus seperti yang telah dirumuskan sebelumnya.

Adapun rencana implementasi kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah merespons perdagangan melalui perdagangan daring atau e-commerce. Selain telah mengeluarkan peta jalan bagi perdagangan daring, pemerintah baik itu Ditjen Bea dan Cukai saat ini sedang membahas secara intens aturan yang akan dijadikan payung hukum perlakuan perpajakan bagi perdagangan online.

Namun demikian, aturan tersebut rencananya hanya akan mengatur bagi pelaku perdagangan online domestik. Sedangkan untuk internasional, khususnya mengenai PPh rencannya akan diimplementasikan setelah konsesus internasional mulai dihasilkan.

Baca juga :   Go-Jek Gandeng 3 Fintech Untuk Perkuat Layanan Keuangan

“Kami sangat hati-hati menerapkan kebijakan ini, untuk sementara masih terkait dengan domestik. Tetapi walaupun belum ada aturan menterinya, kewajiban pajak perdagangan daring tetap dilakukan,” kata Heru lagi.

Tags: Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangane-commerceimpor
Previous Post

EmasDigi Tawarkan Investasi Emas Dengan Cara Inovatif

Next Post

KoinWorks Raih Pendanaan Seri A

Related Posts

J&T Express
Digital Business

Laba Bersih Meroket, J&T Global Express Catat Pendapatan US$12,2 Miliar di Tahun 2025

31 Maret 2026
0
Festival Belanja Ramadan Lazada
Digital Business

Festival Belanja Ramadan Lazada Dongkrak Pertumbuhan Penjualan Signifikan

30 Maret 2026
0
Flip Deals
Digital Business

Transaksi Harian Flip Deals Melonjak 31%, Produk Kecantikan Terfavorit

30 Maret 2026
0
Load More
Next Post
KoinWorks Raih Pendanaan Seri A

KoinWorks Raih Pendanaan Seri A

OJK - Fintech Ilegal

Ayopop Hentikan Layanan Pinjaman Dana Pendidikan

Angga Ajiputra: Tampilkan Batik dan Tenun dalam Konsep Kekinian

Angga Ajiputra: Tampilkan Batik dan Tenun dalam Konsep Kekinian

Discussion about this post

Recent Updates

masa depan industri P2P Lending

Akhir Era “Bakar Uang”: Menakar Kedewasaan Baru Industri P2P Lending Indonesia

6 April 2026
Pitchbook - venture capital

Laporan Pitchbook Q1 2026: Investasi VC Asia Stabil, Sektor AI Geser Dominasi Fintech

6 April 2026
Agoda x WWF x Livingseas

Agoda dan WWF Kucurkan Dana Konservasi untuk Livingseas Asia di Bali

6 April 2026
ShopeePay

ShopeePay Soroti Perubahan Pola Konsumsi Masyarakat Pasca Ramadan 2026

6 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
masa depan industri P2P Lending

Akhir Era “Bakar Uang”: Menakar Kedewasaan Baru Industri P2P Lending Indonesia

6 April 2026
Pitchbook - venture capital

Laporan Pitchbook Q1 2026: Investasi VC Asia Stabil, Sektor AI Geser Dominasi Fintech

6 April 2026
Agoda x WWF x Livingseas

Agoda dan WWF Kucurkan Dana Konservasi untuk Livingseas Asia di Bali

6 April 2026
ShopeePay

ShopeePay Soroti Perubahan Pola Konsumsi Masyarakat Pasca Ramadan 2026

6 April 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version