Senin, 29 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Impor Barang E-Commerce Diperketat

27 Agustus 2018
in News
Reading Time: 2 mins read
Idea Dukung Aturan Baru Bea Cukai Terkait Impor Barang

Pemeriksaan bea cukai barang kiriman. (Foto: ilustrasi/youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Pemerintah sedang menyiapkan aturan mengenai impor barang kiriman yang menggunakan batasan deminimus. Dalam aturan ini pemerintah akan memperketat proses pengawasan barang kiriman yang menggunakan fasilitas deminimus threshold sebesar US$100 akan diperketat.

Pengetatan pengawasan barang kiriman tersebut dilakukan, pasalnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan seringkali menemukan praktik memecah nilai barang kiriman tersebut untuk menghindari tarif bea masuk. Padahal, setelah barang tersebut diteliti oleh otoritas kepabeanan, barang yang dipecah tersebut memiliki nilai yang lebih dari US$100.

“Kami akan koreksi itu, karena kami menemukan data bahwa ada beberapa importir ataupun buyer yang menghindari pengenaan bea masuk dan barang impor dengan praktik tersebut,” ungkap Heru Pambudi Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dalam keterangannya belum lama ini.

Baca juga :   Alodokter Luncurkan Layanan Cek Mandiri Risiko Covid-19 Gratis Untuk Masyarakat

Heru menyebut gejala ini sudah dikaji oleh World Custom Organization (WCO). Dalam hasl kajian tersebut, praktik ini lazim terjadi di berbagai belahan dunia lainnya. Sehingga dengan demikian, Indonesia sebagai salah satu negara yang tergabung dalam forum tersebut juga berkomitmen untuk melakukan penertiban berbagai praktik yang bisa merugikan perekonomian dalam negeri.

“Ini tentunya untuk melindungi industri dalam negeri yang tentunya mereka sekarang ini telah membayar pajak,” jelasnya.
Pemerintah sempat mengeluarkan pernyataan untuk mengenakan bea masuk bagi seluruh barang e-commerce yang masuk ke Indonesia. Dengan kata lain para pelaku e-commerce tak bisa menikmati batasan deminimus seperti yang telah dirumuskan sebelumnya.

Adapun rencana implementasi kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah merespons perdagangan melalui perdagangan daring atau e-commerce. Selain telah mengeluarkan peta jalan bagi perdagangan daring, pemerintah baik itu Ditjen Bea dan Cukai saat ini sedang membahas secara intens aturan yang akan dijadikan payung hukum perlakuan perpajakan bagi perdagangan online.

Baca juga :   Pertumbuhan E-Commerce Indonesia Tercepat di Dunia

Namun demikian, aturan tersebut rencananya hanya akan mengatur bagi pelaku perdagangan online domestik. Sedangkan untuk internasional, khususnya mengenai PPh rencannya akan diimplementasikan setelah konsesus internasional mulai dihasilkan.

“Kami sangat hati-hati menerapkan kebijakan ini, untuk sementara masih terkait dengan domestik. Tetapi walaupun belum ada aturan menterinya, kewajiban pajak perdagangan daring tetap dilakukan,” kata Heru lagi.

Tags: Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangane-commerceimpor
Previous Post

EmasDigi Tawarkan Investasi Emas Dengan Cara Inovatif

Next Post

KoinWorks Raih Pendanaan Seri A

Related Posts

UNIQLO Indonesia Lakukan Transformasi Layanan E-Commerce, Integrasikan Toko Online dan Offline
News

UNIQLO Indonesia Lakukan Transformasi Layanan E-Commerce, Integrasikan Toko Online dan Offline

29 September 2025
0
Lazada Hadirkan Beragam Fitur Berbasis AI dan Panduan untuk Bantu Penjual Maksimalkan Bisnis
Headline

Penjualan Lazada 9.9 Mega Brands Sale 2025 Meningkat, AI Jadi Pendorong Performa

20 September 2025
0
e-commerce
Headline

Pasar e-Commerce Indonesia Peringkat 2 Terdinamis di Dunia

17 September 2025
0
Load More
Next Post
KoinWorks Raih Pendanaan Seri A

KoinWorks Raih Pendanaan Seri A

Fintech

Ayopop Hentikan Layanan Pinjaman Dana Pendidikan

Angga Ajiputra: Tampilkan Batik dan Tenun dalam Konsep Kekinian

Angga Ajiputra: Tampilkan Batik dan Tenun dalam Konsep Kekinian

Discussion about this post

Recent Updates

influencer kecantikan

Digital Marketing & Influencer Dorong Pertumbuhan Klinik Kecantikan

29 September 2025
Harbolnas

Empat Strategi Memaksimalkan Harbolnas di Era Konsumen yang Kian Selektif

29 September 2025
UmrahCash x VIDA

Kolaborasi UmrahCash dan VIDA Hadirkan Dompet Digital Syariah

29 September 2025
XLSMART Integrasikan Pusat Operasi Jaringan Terpadu Customer Experience dan Service Operation Center

XLSMART Integrasikan Pusat Operasi Jaringan Terpadu Customer Experience dan Service Operation Center

29 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
influencer kecantikan

Digital Marketing & Influencer Dorong Pertumbuhan Klinik Kecantikan

29 September 2025
Harbolnas

Empat Strategi Memaksimalkan Harbolnas di Era Konsumen yang Kian Selektif

29 September 2025
UmrahCash x VIDA

Kolaborasi UmrahCash dan VIDA Hadirkan Dompet Digital Syariah

29 September 2025
XLSMART Integrasikan Pusat Operasi Jaringan Terpadu Customer Experience dan Service Operation Center

XLSMART Integrasikan Pusat Operasi Jaringan Terpadu Customer Experience dan Service Operation Center

29 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version