youngster.id - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) kembali mengafirmasi peringkat Indonesia pada level layak investasi atau investment grade.
Keputusan Fitch ini tentu memberikan dampak positif utamanya diharapkan terkait arus investasi yang masuk ke Tanah Air. Fitch memberikan afirmasi Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB-/stable outlook, pada 23 Mei 2016.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo menyatakan, keputusan Fitch untuk mempertahankan posisi Indonesia pada investment grade menegaskan kemampuan ekonomi Indonesia untuk tumbuh solid ditopang oleh kemampuan adaptasi yang tinggi dalam menghadapi tantangan domestik maupun global.
Hal ini menunjukkan Indonesia melakukan kebijakan yang tepat untuk menjaga stabilitas sekaligus mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan struktur yang lebih sehat,” kata Agus, seperti dikutip dari laman resmi BI, di Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Beberapa upaya yang telah dilakukan BI untuk meningkatkan ketahanan sektor eksternal meliputi penerbitan ketentuan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan Utang Luar Negeri (ULN) bagi Korporasi nonbank, pengelolaan nilai tukar yang fleksibel sejalan dengan nilai fundamentalnya, pengelolaan tingkat kecukupan cadangan devisa, termasuk tersedianya second line of defense baik dari bilateral, regional, maupun global.
Pemerintah Indonesia juga terus menunjukkan komitmennya untuk melakukan reformasi struktural melalui penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi I-XII antara lain guna memperbaiki iklim investasi, seperti izin investasi tiga jam yang merupakan bagian dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Sebelumnya Fitch telah melakukan afirmasi atas Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB-/stable outlook pada 6 November 2015. Beberapa faktor kunci yang mendukung keputusan tersebut adalah beban utang pemerintah yang rendah, prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang baik, dan risiko sektor perbankan yang rendah. Fitch juga mencatat masih besarnya pengaruh sentimen pasar terhadap faktor eksternal dan masih perlunya upaya untuk perbaikan iklim investasi.
Lebih lanjut, Fitch menyatakan bahwa reformasi struktural yang telah ditempuh Indonesia sejak September 2015 diyakini akan meningkatkan iklim investasi secara signifikan. Hal semacam ini nantinya diharapkan memberi dampak positif bagi laju ekonomi Indonesia di masa mendatang.
Beberapa kebijakan seperti perampingan jumlah dan percepatan proses perizinan untuk melakukan kegiatan usaha, serta penetapan formula upah minimum dipandang mampu memperbaiki iklim investasi. Sementara revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) mencerminkan semakin terbukanya Indonesia terhadap investor asing.
Di samping itu, Fitch menyatakan reformasi struktural mulai menunjukkan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi sehingga berpengaruh positif terhadap sentimen pasar sebagaimana ditunjukkan dengan stabilnya nilai tukar rupiah.
Saat ini Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus berupaya mencapai target investasi sebesar Rp594,8 triliun. Berbagai macam langkah dilakukan agar target investasi sebesar itu bisa tercapai.
STEVY WIDIA
Discussion about this post