youngster.id - Pasar modal Indonesia mencatatkan pertumbuhan pesat dengan kedatangan hampir sepuluh juta pemilik rekening baru sepanjang tahun ini. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat jumlah Single Investor Identification (SID) telah menyentuh 30.274.265 per 7 Agustus 2026, atau melonjak 48,78% dibandingkan akhir tahun lalu. Menariknya, sekitar 54% dari total investor tersebut merupakan anak muda di bawah usia 30 tahun.
Namun, laju pertumbuhan jumlah investor ini belum diimbangi oleh pemahaman finansial yang memadai. Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang disusun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama BPS dan LPS menunjukkan indeks inklusi keuangan nasional berada di angka 93,61%, sementara indeks literasi keuangan baru mencapai 69,57%.
Kesenjangan sebesar 24,04 poin persentase tersebut menandakan bahwa akses terhadap produk keuangan sudah tersebar luas, tetapi belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat.
Literasi Pasar Modal Rendah dan Risiko Investasi Ilegal
Pada instrumen pasar modal, jurang kesenjangan literasi mencatatkan angka yang jauh lebih tajam. Berdasarkan SNLIK 2025, indeks literasi pasar modal hanya sebesar 17,78%. Artinya, dari sepuluh orang yang memiliki akses ke layanan keuangan formal, tidak sampai dua orang yang benar-benar paham terhadap produk investasi yang mereka beli.
Minimnya literasi ini berdampak pada tingginya angka kerugian masyarakat akibat penipuan keuangan. Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal menembus Rp142,22 triliun pada periode 2017 hingga kuartal III/2025. Di saat yang sama, Indonesia Anti-Scam Centre menerima 515.345 laporan penipuan sepanjang 22 November 2024 hingga 31 Maret 2026.
Praktisi keuangan dan pakar manajemen risiko, Dr. Dhiraj Kelly, menilai hambatan utama masyarakat saat ini telah bergeser dari aksesibilitas menjadi pemahaman risiko.
“Hambatan masyarakat hari ini sudah bergeser. Dulu persoalannya bagaimana membuka akses, sekarang persoalannya bagaimana menilai apa yang sudah ada di genggaman. Satu aplikasi bisa diunduh dalam lima menit, tapi kemampuan membaca risikonya tidak tumbuh secepat itu,” kata Dhiraj, Senin (14/9/2026).
Tiga Pilar Penting Sebelum Memulai Investasi
Dhiraj menekankan bahwa kerugian yang dialami investor pemula umumnya dipicu oleh kekeliruan dalam proses analisis personal, bukan karena instrumennya yang salah. Ia merumuskan tiga proses dasar yang wajib dipahami investor. Pertama, terkait Peruntukan Dana, yaitu menentukan tujuan penggunaan dana serta jangka waktu pemakaiannya secara jelas. Kedua, mengenai Batas Toleransi Risiko, yang mencakup perhitungan toleransi penurunan nilai aset yang masih dapat diterima tanpa mengganggu stabilitas keuangan rumah tangga. Ketiga, memastikan Sumber Dana, yakni memastikan modal yang digunakan benar-benar merupakan dana menganggur, bukan dana darurat, dana kebutuhan pokok, apalagi hasil dari pinjaman.
Ia juga menyoroti materi edukasi finansial di media sosial yang dinilai terlalu condong membahas potensi imbal hasil. Sebaliknya, aspek volatilitas, drawdown, efek leverage, biaya transaksi, hingga tekanan emosional saat rugi justru jarang diulas secara seimbang.
“Masyarakat agar tidak mengambil keputusan investasi semata karena tergiur besaran return, melainkan wajib disesuaikan dengan kondisi finansial, likuiditas, dan toleransi risiko pribadi. Seluruh materi edukasi yang disampaikan berdasar pada prinsip kesadaran risiko, di mana setiap keputusan investasi dan trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu masing-masing,” pungkasnya. (*AMBS)

















Discussion about this post