youngster.id - Platform layanan mobilitas global, inDrive, secara resmi menerapkan kebijakan komisi sebesar 8% bagi layanan transportasi roda dua di Indonesia. Langkah ini diambil menyusul diterbitkannya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP-PHB 532 Tahun 2026.
Penyesuaian komisi ini menjadi bagian dari strategi perusahaan yang telah beroperasi di Indonesia sejak 2019 tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. Selain itu, kebijakan ini merupakan wujud kepatuhan perusahaan terhadap regulasi pemerintah yang mengatur industri transportasi online.
Guna mendukung ekosistem transportasi digital yang seimbang dan inklusif, inDrive juga mendorong penerapan struktur tarif yang adil. Upaya ini diharapkan mendapat dukungan dari pemerintah melalui langkah strategis, seperti penyaluran subsidi bahan bakar dan berbagai skema insentif lainnya demi menjaga keberlanjutan industri dalam jangka panjang.
Country Manager inDrive Indonesia, Rio Aristo, menyatakan bahwa perusahaan mendukung penuh penerapan kebijakan komisi yang progresif dengan tetap mempertimbangkan kondisi pasar secara menyeluruh.
“Struktur tarif pada platform digital perlu dibangun berdasarkan keseimbangan antara kepentingan pengguna, mitra pengemudi, dan platform agar dapat terus berkelanjutan. Oleh karena itu, implementasi kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan secara cermat dampaknya terhadap keberlangsungan operasional, kemampuan perusahaan untuk terus berinovasi, serta dinamika kebutuhan pasar yang terus berkembang,” ujar Rio, dikutip Selasa (7/7/2026).
Sebagai bagian dari komitmen terhadap kepatuhan regulasi, inDrive menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 dapat berjalan secara efektif dan adil.
Dorong Implementasi Bertahap dan Dialog Terbuka
Seiring dengan berlakunya Perpres Nomor 27 Tahun 2026, inDrive berharap proses transisi kebijakan ini dapat dilakukan secara bertahap dan transparan melalui ruang dialog yang terbuka.
Perusahaan yang kini beroperasi di lebih dari 70 kota di Indonesia ini meyakini bahwa perlindungan terhadap mitra pengemudi dan keberlanjutan ekosistem digital harus berjalan beriringan. Kolaborasi multi-pihak antara pemerintah, pelaku industri, mitra pengemudi, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk menghadirkan nilai tambah jangka panjang.
“Kami siap mendukung dialog yang terbuka dan konstruktif bersama pemerintah guna memastikan implementasi kebijakan dapat memberikan manfaat nyata bagi mitra pengemudi, penumpang, serta keberlangsungan industri transportasi online di Indonesia,” tutup Rio.
STEVY WIDIA

















Discussion about this post