youngster.id - Selama beberapa tahun terakhir, usaha rintisan atau startup banyak bermunculan dengan berbagai ide segarnya. Ada yang bisa sampai mendapatkan pendanaan hingga jutaan dolar dari para investor, namun tidak banyak yang harus berhenti di tengah jalan. Untuk itu ada beberapa langkah penting untuk membangun startup.
Inisiator Gerakan Nasional 1.000 Startup Digital, Yansen Kamto memaparkan, startup yang baik tentunya harus bisa memberi solusi atas permasalahan di masyarakat. Dia berbagi kiat untuk membangun startup yang bisa tumbuh, berkembang dan meraih sukses.
Langkah pertama untuk membangun startup adalah dengan mengidentifikasi masalah-masalah yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari.
“Dari masalah tersebut, kita harus berfikir bagaimana menciptakan suatu produk yang bisa memberikan solusi,” jelas Yansen yang juga adalah CEO.
Langkah kedua adalah melakukan validasi pasar, apakah ide atau solusi yang ditawarkan tersebut memang dibutuhkan oleh masyarakat atau tidak.
“Setelah target pasarnya jelas, selanjutnya adalah bagaimana membuat business model yang tepat atau solusi tersebut. Kalau solusi yang kita tawarkan ini memang bagus, tentunya akan banyak investor yang tertarik,” paparnya.
Kemudian startup patut mengikuti program ignition, workshop, dan hackathon untuk menghasilkan prototipe produk dari ide solusi aplikasi. Setelah itu bootcamp yang merupakan sesi mentoring mendalam untuk menyiapkan strategi peluncuran produk, dan terakhir proses inkubasi.
Langkah-langkah membangun startup inilah yang diberikan untuk para peserta Gerakan Nasional 1.000 Startup Digital. Gerakan yang digelar di 10 kota tersebut saat ini sudah menyelesaikan tahap ignition (seminar) dan workshop di tiga kota, yaitu Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta dengan jumlah peserta sebanyak 12.642 orang. Selanjutnya, tiga kota pertama yang akan melakukan tahapan serupa yaitu Bandung, Malang, dan Semarang. Pemerintah menargetkan dalam waktu lima tahun akan tercipta 1.000 startup digital di Indonesia.
STEVY WIDIA
Discussion about this post