youngster.id - Metode layanan bayar nanti (Paylater) telah menjadi alternatif solusi pengelolaan keuangan bagi masyarakat yang aman dan mudah untuk pembiayaan aktivitas sehari-hari. Penggunaan layanan ini sebelum dan selama pandemi COVID-19 juga berubah.
Demikian hasil temuan survei terbaru dari Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) yang berjudul “Persepsi Pasar Indonesia Terhadap Pemanfaatan Fitur Pembayaran Paylater.”
“Riset kami ini menunjukkan kehadiran layanan ‘bayar nanti’ (Paylater) harus dipandang sebagai solusi alternatif pengelolaan keuangan, bukan hanya soal instrumen pembayaran. Kehadiran layanan ‘bayar nanti’ (Paylater) telah terbukti membantu konsumen mengatur arus kas (cash flow) dengan lebih baik terutama di masa pandemi yang penuh ketidakpastian sehingga konsumen bisa lebih leluasa mengatur budgeting dan merencanakan keuangan jangka panjang termasuk menabung,” jelas Rumayya Batubara Ketua Tim Peneliti RISED dan Ekonom Universitas Airlangga dalam keterangan pers Kamis (11/2/2021).
Dalam survei teresbut, 92% responden menyatakan layanan ‘bayar nanti’ (Paylater) bermanfaat untuk mengelola pengeluaran dan arus kas. Jumlah produk kesehatan yang dibeli menggunakan layanan ‘bayar nanti’ (Paylater) naik lebih dari dua kali lipat saat pandemi dibanding sebelum pandemi.
Tidak hanya itu, terjadi peningkatan intensitas penggunaan layanan ‘bayar nanti’ (Paylater) sebelum dan selama pandemi. Dimana, peningkatan tersebut sebesar 22,52% bagi pengguna yang tergolong sangat sering dan sebesar 7,2% bagi pengguna yang tergolong sering menggunakan layanan ‘bayar nanti’ (Paylater).
Menurut Rumayya, layanan paylater saat ini banyak ditawarkan oleh platform digital yang bekerjasama dengan pihak ketiga penyedia layanan cicilan. Lebih dari 15 layanan ecommerce serta aplikasi on-demand yang menyediakan layanan ini, seperti Kredivo, Shopee Paylater, Traveloka, Gojek, Grab, dan Tokopedia.
“Ada dua faktor utama yang mendorong masyarakat semakin memanfaatkan layanan ‘bayar nanti’ (Paylater). Dua faktor tersebut adalah keamanan dan kenyamanan,” ujarnya.
Survey juga menemukan, lebih dari 94% responden percaya pada jaminan perlindungan konsumen dan keamanan siber yang disediakan oleh penyedia layanan ‘bayar nanti’ (Paylater) apabila telah terdaftar ataupun mendapatkan izin dari OJK. Proses pengajuan yang cepat dengan hanya mensyaratkan dokumen identitas (KTP) serta nominal pengajuan yang lebih rendah dibandingkan kartu kredit juga menjadi keunggulan layanan ini.
“Kehadiran layanan ini membantu meningkatkan konsumsi atau belanja domestik di platform digital terutama, bagi mereka yang sulit mengakses pinjaman perbankan. Meningkatnya konsumsi domestik di platform digital akan mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia sekaligus mendukung pemulihan ekonomi yang bergantung pada domestic spending,” pungkas Rumayya.
FAHRUL ANWAR
Discussion about this post