youngster.id - Saat ini, pertumbuhan jumlah masyarakat di Indonesia yang aktif berinvestasi masih tergolong sangat kecil. Padahal, investasi merupakan salah satu hal yang sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi negara. Hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman masyarakat luas terkait investasi dan beragam instrumennya.
Untuk itu, Tokocrypto bekerja sama dengan Jagartha Advisors mengedukasi investasi aset kripto dan teknologi blockchain kepada para investor pasar modal di Indonesia.
“Harus diakui ragam investasi di negara kita masih sangat terbatas ke aset yang tradisional. Bukan berarti hal itu salah, karena secara historis aset tradisional juga memiliki kenaikan nilai yang signifikan untuk jangka panjang. Namun, rasanya kita juga perlu mulai mempelajari bentuk-bentuk alternatif lainnya. Tujuannya selain diversifikasi aset, akan memupuk kesadaran dan kehati-hatian masyarakat akan produk investasi bodong dan mana yang betul-betul aman untuk mengembangkan aset,” tutur FX Iwan CEO Jagartha Advisors dalam keterangannya, Rabu (12/8/2020).
Menurut Iwan, produk investasi alternatif dapat menjadi strategi masyarakat untuk mengembangkan pendapatan. Namun, Iwan juga menggarisbawahi pentingnya membekali diri dengan pengetahuan yang valid agar tidak salah pilih instrumen. Terlebih, pandemi COVID-19 menurut Iwan cukup mempengaruhi keputusan investor dalam memilih produk-produk investasi.
“Sayang rasanya kalau investor kita kurang peka dan mengikuti perkembangan teknologi blockhain yang semakin pesat di skala global. Kerjasama edukasi ini kami harapkan bisa jadi inisiatif yang baik untuk membuka ruang belajar dan diskusi bagi peminat investasi alternatif, termasuk untuk aset kripto. Kami mengapresiasi pihak Tokocrypto akan komitmennya untuk membantu meluruskan persepsi publik terkait investasi di asset kripto (cryptocurrency) ini dan juga edukasi terkait perkembangan teknologi blockchain,” tambahnya.
Sementara itu, Pang Xue Kai, CEO dan Co-Founder Tokocrypto mengatakan, kerjasama dengan Jagartha Advisors untuk bersama mengenalkan, membagikan pengetahuan tentang instrumen investasi baru bagi seluruh masyarakat yaitu aset kripto. Apalagi saat ini aset kripto adalah legal di Indonesia sebagai sebuah komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka. Belum banyak yang mengetahui terkait hal ini, sehingga banyak orang yang belum berani untuk mengambil kesempatan berinvestasi pada blockchain dan aset kripto.
STEVY WIDIA