Selasa, 7 April 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Jangan Tolak Sensus Ekonomi, Bisa Kena Pidana

2 Mei 2016
in Headline, News
Reading Time: 1 min read
Jangan Tolak Sensus Ekonomi, Bisa Kena Pidana

BPS gelar Sensus Ekonomi pada 1-31 Mei 2016 mencakup 24 juta perusahaan di seluruh Indonesia. (foto : ilustrasi/istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Seluruh pengusaha wajib mengikuti Sensus Ekonomi 2016. Jika menolak berpartisipasi, maka sanksi terberat pidana menanti karena dianggap telah melanggar amanat Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997.

“Ini kewajiban menurut UU, tidak boleh ditolak‎ karena itu melanggar UU. Siapapun tidak boleh menolak untuk disensus,” kata Darmin Nasution Menteri Koordinator Bidang Perekonomian usai menjadi responden Sensus Ekonomi, Minggu (1/5/2016) di Jakarta.

Dia meminta kepada seluruh perusahaan untuk menyediakan waktu dan tidak menolak diwawancarai maupun didata petugas Sensus Ekonomi 2016. Sebab kewajiban ini ada dalam UU. Di UU Nomor 16 Tahun 1997, BPS harus melaksanakan tiga sensus besar, yakni Sensus Penduduk, Sensus Pertanian dan Sensus Ekonomi.Jika menolak akan berbuntut panjang pada penerapan sanksi pidana apabila sampai proses ke pengadilan.

Baca juga :   Pajak Selebgram Untuk Penghasilan Di Atas PTKP

“Kalau diproses pengadilan, bisa dipidana. Makanya jangan ada perusahaan yang berbelit-belit supaya tidak disensus,” jelas dia.

Darmin pun berharap pengusaha tidak khawatir terhadap data maupun informasi perusahaan yang diberikan kepada BPS. Pasalnya, data tersebut dijamin kerahasiaannya dan tidak akan disalahgunakan, misalnya untuk kepentingan pajak.

“Sensus ini tidak ada hubungannya dengan pajak. BPS tidak akan pernah dibuka ke Ditjen Pajak, tidak akan pernah. Pokoknya dijamin kerahasiaannya,” tegas dia.

Menurut Darmin, Sensus Ekonomi yang diadakan 10 tahun sekali sangat penting bagi Indonesia untuk meng-update perkembangan dan jumlah usaha di berbagai sektor di Indonesia. ‎Hasil data Sensus Ekonomi dapat digunakan sebagai gambaran untuk menghitung Produk Domestik Bruto (PDB).

“Sensus Ekonomi dilakukan untuk memperbaharui informasi mengenai jumlah usaha di berbagai bidang karena setiap 10 tahun sekali bisa saja terjadi perubahan ekonomi, kegiatan jenis usaha baru di perekonomian maupun teknologinya,” jelas dia.

Baca juga :   Grab Ventures Velocity Batch 5 x Sembrani Wira Siapkan Startup Yang Tangguh Pasca Pandemi

Rencananya sensus ini dimulai pada 1-31 Mei 2016 mencakup 24 juta perusahaan di seluruh Indonesia.

 

STEVY WIDIA

Tags: BPShukumPajakpengusahaSensus ekonomi
Previous Post

Presiden Jokowi : e-Commerce Bantu Produk Usaha Kecil dan Petani

Next Post

Generasi Mudah Harus Ubah Paradigma

Related Posts

Pajak
Digital Business

Setoran Pajak Ekonomi Digital Capai Rp44,55 Triliun hingga November 2025

29 Desember 2025
0
Asosiasi E-Commerce Ingin Kejelasan Aturan Pajak
News

Pajak Untuk Marketplace Berlaku 1 Desember 2020

30 November 2020
0
google play
News

Google Perketat Pajak Aplikasi Untuk Pengembang

29 September 2020
0
Load More
Next Post
Generasi Mudah Harus Ubah Paradigma

Generasi Mudah Harus Ubah Paradigma

Sambut Hari Buruh, E-commerce Gelar Diskon

Sambut Hari Buruh, E-commerce Gelar Diskon

UMKM Kuliner

Kuliner Tersertifikasi Halal Kini Bisa Dilacak Android

Discussion about this post

Recent Updates

masa depan industri P2P Lending

Akhir Era “Bakar Uang”: Menakar Kedewasaan Baru Industri P2P Lending Indonesia

6 April 2026
Pitchbook - venture capital

Laporan Pitchbook Q1 2026: Investasi VC Asia Stabil, Sektor AI Geser Dominasi Fintech

6 April 2026
Agoda x WWF x Livingseas

Agoda dan WWF Kucurkan Dana Konservasi untuk Livingseas Asia di Bali

6 April 2026
ShopeePay

ShopeePay Soroti Perubahan Pola Konsumsi Masyarakat Pasca Ramadan 2026

6 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
masa depan industri P2P Lending

Akhir Era “Bakar Uang”: Menakar Kedewasaan Baru Industri P2P Lending Indonesia

6 April 2026
Pitchbook - venture capital

Laporan Pitchbook Q1 2026: Investasi VC Asia Stabil, Sektor AI Geser Dominasi Fintech

6 April 2026
Agoda x WWF x Livingseas

Agoda dan WWF Kucurkan Dana Konservasi untuk Livingseas Asia di Bali

6 April 2026
ShopeePay

ShopeePay Soroti Perubahan Pola Konsumsi Masyarakat Pasca Ramadan 2026

6 April 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version