Rabu, 31 Desember 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Jika e-Commerce Kena Pajak, Startup Disarankan Dapat Insentif

6 Oktober 2017
in News
Reading Time: 1 min read
e-Dagang Bisa Meratakan Kesejahtaraan Masyarakat

Suasana Indonesia E-commerce Summit & Expo 2016. (Foto: Ilustrasi/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Dalam waktu dekat ini pemerintah akan menetapkan aturan pajak mengenai e-commerce. Menyusul nanti untuk para pelaku startup. Sejumlah pihak berharap aturan mampu menangkap dinamika bisnis yang sangat cepat, padat modal, dan sensitif terhadap regulasi yang tidak responsive.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo menilai perlu adanya insentif khusus kepada para pelaku startup atau perusahaan rintisan menyusul rencana pemerintah mengeluarkan aturan pajak e-commerce.

“Pelaku startup seyogyanya mendapat perlakuan berbeda atau diberikan insentif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/10/2017).

Menurut Yustinus, pemberian insentif kepada para pelaku startup perlu dilakukan untuk menjaga tumbuh kembangnya perusahaan rintisan sehingga bisa berkontribusi maksimal mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca juga :   Belanja di E-Commerce Kena Pajak 10%

Oleh karena itu, ia mengingatkan pemerintah untuk lebih hati-hati membuat aturan pajak e-commerce. Sebab, e-commerce adalah sektor yang belum lama tumbuh di Indonesia.

“Perlu identifikasi dan klasifikasi yang jelas terkait model bisnis dan skala bisnis yang ada,” kata Yustinus.

Meski begitu menurut dia, rencana pemerintah mengeluarkan aturan pajak e-commerce perlu diapresiasi. Aturan ini diharapkan mampu menangkap dinamika bisnis yang sangat cepat, padat modal, dan sensitif terhadap regulasi yang tidak responsif.

“E-commerce adalah fenomena cukup baru dan semakin penting dalam dunia bisnis dan perekonomian Indonesia. Maka pengaturan e-commerce menjadi sangat penting dan relevan agar memberi kepastian bagi investor, pelaku, dan masyarakat sebagai konsumen,” pungkas Yustinus.

Baca juga :   2017, Kinerja Telkom di Bursa Saham Cemerlang

 

STEVY WIDIA

Tags: e-commerceinsentifpajak e-commercestartup
Previous Post

Anak Muda Indonesia Berkontribusi Ciptakan Energi Terbarukan

Next Post

Kaskus Luncurkan Program Kaskus Creator

Related Posts

Tiga Startup Teratas Ajang Semesta AI 2025 Sukses Implementasikan AI
Headline

Tiga Startup Teratas Ajang Semesta AI 2025 Sukses Implementasikan AI

15 Desember 2025
0
Berkat E-Commerce Batik Khantil Bangkit Dari Keterpurukan
Headline

Berkat E-Commerce Batik Khantil Bangkit Dari Keterpurukan

6 Desember 2025
0
Shopee Live
Headline

Pelaku UMKM Raup US$270 Miliar secara Global Melalui Platform Shopee

2 Desember 2025
0
Load More
Next Post
Kaskus Berinvestasi di Startup

Kaskus Luncurkan Program Kaskus Creator

retur Blibli

Bliblihisteria, Program Kejutan Akhir Tahun

XL Axiata Tuntaskan Program 1.000 Sekolah Broadband Di Manado

XL Axiata Tuntaskan Program 1.000 Sekolah Broadband Di Manado

Discussion about this post

Recent Updates

Ekonomi Digital Indonesia

Maybank: Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia Masih Berlanjut

30 Desember 2025
JULO

JULO Telah Salurkan Pembiayaan Sebesar Rp27 Triliun hingga Desember 2025

30 Desember 2025
Bail Force

BAIL FORCE, Game Roguelite Indonesia Siap Meluncur di Steam Januari 2026

30 Desember 2025
Sambut Hari Kartini SMESCO Gelar Pesta Diskon

SMESCO Diharapkan Dukung UMKM Kembangkan Potensi Lokal Dan Optimalisasi Pasar

30 Desember 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Bang Jamin

Insurtech Bang Jamin Kantongi Rp65 Miliar dari Putaran Pendanaan pra-Seri A

17 Juli 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Ekonomi Digital Indonesia

Maybank: Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia Masih Berlanjut

30 Desember 2025
JULO

JULO Telah Salurkan Pembiayaan Sebesar Rp27 Triliun hingga Desember 2025

30 Desember 2025
Bail Force

BAIL FORCE, Game Roguelite Indonesia Siap Meluncur di Steam Januari 2026

30 Desember 2025
Sambut Hari Kartini SMESCO Gelar Pesta Diskon

SMESCO Diharapkan Dukung UMKM Kembangkan Potensi Lokal Dan Optimalisasi Pasar

30 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version