youngster.id - Sebuah situs perekrutan pekerja terpercaya di dunia Glassdoor menunjuk Johnson & Johnson (JnJ) sebagai tempat kerja terbaik pada Glassdoor’s 2018 List of Best Places to Work. Perusahaan yang sudah ada sejak 130 tahun lalu ini mendapatkan sebanyak 88% penilaian positif, karena memerhatikan karyawan dengan memberikan beragam manfaat yang akan diterima karyawan.
“Sebagai perwujudan dari Credo atau kepercayaan perusahaan yang dijunjung tinggi sejak diberlakukannya pada tahun 1886, JnJ menyadari bahwa karyawan adalah salah satu aset yang harus dijaga, baik kesehatan maupun kesejahteraannya,” ucap Devy Yheanne Country Leader of Communication & Public Affairs PT Johnson & Johnson Indonesia, Senin (22/10/18) di K-Link Tower Jakarta.
Beberapa program perwujudan komitmen perusahaan diantaranya berupa Kebijakan Cuti Orangtua Global (Global Parental Leave Policy) agar orangtua memperoleh waktu bonding yang lebih lama dan berkualitas. Seperti pemberian cuti bagi ibu (karyawati) yang baru melahirkan sebanyak 3,5 bulan dan cuti selama 2 bulan bagi bapak (karyawan) yang memiliki bayi, dimana mereka tetap memperolah gaji penuh sepanjang periode cuti tersebut.
Selain itu, dalam mendukung etos hidup dan bekerja yang seimbang, JnJ juga menetapkan jam bekerja yang fleksibel, dimana karyawan diberikan kebebasan untuk mengatur waktu bekerjanya terutama disaat jam padat lalu lintas di daerah Jakarta dan sekitarnya.
Sebagai perwujudan dari Credo atau kepercayaan perusahaan yang dijunjung tinggi sejak diberlakukanya pada tahun 1886, Johnson & Johnson menyadari bahwa karyawan adalah salah satu pemangku kepentingan utama yang perlu dijaga, baik dalam hal kesehatan dan kesejahteraannya.
Melihat hal itu, Indriyati Sumarsono, Head of HR & Business Development Strategy, PT Johnson & Johnson Indonesia mengungkapkan J&J adalah perusahaan pilihan para pekerja dimana para calon pekerja begitu antusias untuk bergabung dan bekerja di Johnson & Johnson.
Ia mencotohkan, beberapa program perwujudan komitmen perusahaan diantaranya berupa Kebijakan Cuti Orangtua Global (Global Parental Leave Policy) agar orangtua memperoleh waktubonding yang lebih lama dan berkualitas – misalnya pemberian cuti bagi ibu (karyawati) yang baru melahirkan sebanyak 3,5 bulan dan cuti selama 2 bulan bagi bapak (karyawan) yang isterinya baru memiliki bayi, dimana mereka tetap mendapatkan gaji penuh sepanjang periode cuti tersebut.
“Mengedepankan integrasi antara kehidupan di rumah dan pekerjaan sangatlah penting bagi kami dan masa depan perusahaan kami. Berbagai manfaat yang kami berikan ini membuat para pekerja generasi milenial dan generasi Z menjadi lebih tertarik dan mengingat mereka inilah yang akan menjadi sumber daya masa depan perusahaan. Pemberian cuti kepada orangtua baru termasuk orangtua yang mengadopsi anal sekaligus memperkuat komitmen kami terhadap keberagaman, inklusi dan dukungan terhadap keluarga modern masa kini, ” kata Indriyati.
FAHRUL ANWAR
Discussion about this post