Kembangkan Ekosistem Bisnis Syariah, Evermos Kerja Sama dengan IMNU

Evermos

Kembangkan Ekosistem Bisnis Syariah, Evermos Kerja Sama dengan IMNU (Foto: Istimewa)

youngster.id - Platform connected commerce Evermos melalui salah satu unit bisnisnya, Everpro, menjalin kerja sama dengan komunitas IMNU (Internet Marketers Nahdlatul Ulama) untuk mengembangkan ekosistem bisnis syariah.

Azlan Indra, Co-founder Everpro mengatakan, sejak berdiri di tahun 2018, Evermos, sebagai perusahaan layanan commerce yang berfokus pada produk-produk terkurasi sesuai prinsip syariah, telah berusaha memberdayakan ribuan UMKM dan juga Internet Marketer (Imers) atau Dropshipper.

Menurutnya, kerja sama dengan IMNU ini merupakan salah satu langkah strategis dalam perwujudan misi Evermos untuk mengembangkan ekosistem bisnis syariah melalui sinergi bersama komunitas.

“Kontribusi yang nantinya diberikan Everpro akan digunakan untuk membantu program IMNU dalam menggerakkan kader-kader NU agar dapat berdikari secara ekonomi dalam mengembangkan bisnis onlinenya masing-masing. Harapannya, komunitas IMNU dapat lebih berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi umat NU dengan memanfaatkan peluang yang ada di dunia digital,” kata Azlan, dikuti Sabtu (27/1/2024).

IMNU sendiri merupakan komunitas yang dibentuk oleh para digitalpreneur Nahdlatul Ulama yang bertujuan untuk memberdayakan warga NU atau Nahdliyin dalam bidang internet marketing. Hal ini sejalan dengan visi Evermos dalam mengembangkan wirausahawan lokal, salah satunya para internet marketers melalui layanan Everpro, untuk memulai serta mengembangkan usahanya melalui penyediaan platform jaringan distribusi dan layanan commerce yang terintegrasi.

Bentuk dukungan Everpro yang akan diberikan nantinya antara lain berupa teknologi, community building, hingga konsultasi yang dapat membantu bisnis online anggota komunitas IMNU, yang saat ini beranggotakan lebih dari 5.000 orang dan tersebar di seluruh Indonesia, agar dapat berkembang lebih baik lagi ke depannya.

 

HENNI S.

Exit mobile version