youngster.id - Pendiri Kopi Kenangan Edward Tirtanata, James Prananto, dan Cynthia Chaerunnisa membangun Kenangan Fund. Ini adalah inisiatif permodalan bagi investor individu (angel investor) yang fokus memberikan pendanaan kepada startup Indonesia yang potensial.
Para pendiri Kopi Kenangan mengungkapan, investasi di startup merupakan peluang yang tidak boleh dilewatkan. “Kami berkomitmen membantu perusahaan-perusahaan startup tahap awal yang potensian,” ungkap Edward dalam keterangannya, Senin (15/3/2021).
Untuk itu, Kenangan Fund akan mengalokaskan dana sekitar US$10.000 hingga US$150.000 per investasi atau sekitar Rp144 juta-2 miliar. Tak ada sektor tertentu yang dibidik, asalkan bisnis startup yang didanainya fokus di Indonesia saja.
Sebelumnya Kenangan Fund sudah memberikan pendanaan kepada NOICE, Otoklix, dan Dropezy. Rata-rata pendanaan sekitar US$ 10 ribu hingga US$ 150 ribu (Rp 143,9 juta – Rp 2,6 miliar).
Kopi Kenangan didirikan pada Juni 2017. Startup jaringan kedai minuman ini kemudian mendapat kucuran dana. Pendanaan awal yakni Seed Round diterima pada Oktober 2018 sebesar US$8 juta dari Alpha JWC Ventures. Kemudian Juni 2019 Seri A yang pertama dari Sequoia Capital India sebesar US$20 juta.
Pendanaan Seri A yang kedua pada bulan Juni 2019 juga dari Alto Partners Multi-Family Office dengan besaran tak diungkapkan. Lalu pendanaan Seri A yang ketiga dari Serena Ventures (perusahaan miliki petenis Serena Wiliam), Arrive (perusahan konsultasi milik rapper sekaligus penulis lagu dan pengusaha asal AS, Jay-Z), Jonathan Noman, dan Caris LeVert juga dengan besaran yang tak diungkapkan. Selanjutnya pendanaan Seri B sebesar US$209 juta dari Sequoia Capital India, Alpha JWC Ventures, B.Capital Group, GIC, Horizon Ventures, Sofina, Verlinvest, KUNLUN, dan Victor Koch.
Kenangan Fund ini juga melibatkan sejumlah rekanan dari ketiga co-founder tersebut. Edward menegaskan, bahwa investasi yang dilakukan Kenangan Fund tersebut tidak terkait dengan bisnis dan operasional Kopi Kenangan.
STEVY WIDIA
Discussion about this post