youngster.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan aplikasi PeduliLindungi aman untuk digunakan. Bahkan aplikasi berbasis website maupun mobile ini juga digunakan untuk mendukung pelaksanaan Program Vaksinasi COVID-19.
“Aplikasi PeduliLindungi sendiri telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kominfo No. 171 tahun 2020 sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung surveilans kesehatan,” kata Dedy Permadi Juru Bicara Kementerian Kominfo dalam siaran pers Senin (4/1/2021).
Menurut Dedy, isu yang beredar di masyarakat mengenai aplikasi PeduliLindungi rawan phising dan malware serta bisa mencuri data pribadi tidaklah benar. Karena aplikasi itu dijamin aman dengan Keputusan Menteri Kominfo No 171 tahun 2020 yang melengkapi Keputusan sebelumnya, yakni Keputusan Menteri Kominfo No. 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) melalui Dukungan Pos dan Informatika.
“Keputusan Menteri tersebut bersifat khusus dan juga untuk memberikan jaminan perlindungan data pribadi yang sesuai dengan perundang-undangan. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mengingatkan masyarakat agar tidak percaya dengan isu yang beredar dan mengajak untuk menginstal PeduliLindungi,” kata Dedy.
Aplikasi PeduliLindungi telah dimanfaatkan pemerintah sejak awal pandemi di Indonesia. Aplikasi itu telah disempurnakan fiturnya untuk mendukung memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Saat ini aplikasi PeduliLindungi digunakan pemerintah untuk melaksanakan Program Vaksinasi COVID-19 yang tahap pertama berlangsung bulan Januari hingga April 2021 nanti.
“Untuk itu, Kominfo mengimbau masyarakat tidak ragu untuk menginstal PeduliLindungi, karena provider menggunakan sistem keamanan berlapis.Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mendorong masyarakat untuk terus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, khususnya dalam menyukseskan Program Vaksinasi COVID-19 sebagai upaya bersama mengakhiri pandemi,” kata Dedy.
STEVY WIDIA
Discussion about this post