youngster.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta merencanakan akan menyediakan lahan khusus untuk menampung pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dari daerah di Kawasan Industri Piyungan.
“Secara keseluruhan Kawasan Industri Piyungan itu nantinya seluas 300 hektare, dari kawasan itu minimal harus disediakan lima hektare untuk industri UMKM,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul, Sulistyanto dilansir Antara Sabtu (20/8/2016) di Bantul Yogyakarta.
Menurut dia, kawasan industri Piyungan seluas 300 hektare yang akan dikembangkan Pemkab Bantul bersama Pemda DIY berada di dua desa wilayah kecamatan Piyungan yaitu Desa Srimulyo dan Sitimulyo yang berbatasan dengan Kabupaten Gunung Kidul.
Ia mengatakan, penyediaan lahan khusus untuk UMKM di kawasan industri Piyungan itu untuk memfasilitasi pertumbuhan industri kecil di Bantul, selain itu juga bisa menjalin kemitraan dengan pengusaha besar atau investor yang ada di kawasan industri itu.
“Lima hektare untuk UMKM itu disiapkan dalam satu kawasan yang kami harapkan ada kemitraan dengan industri besar, jadi akan ada produk industri serupa yang bisa disubkan ke UMKM, ketika ada permintaan volume banyak,” kata Sulistyanto.
Dengan demikian, kata dia, kemitraan investor dengan pelaku UMKM bisa meningkatkan kapasitas pelaku UMKM dalam menghasilkan produk, mengingat berbagai produk industri kreatif yang dihasilkan dari pabrik di kawasan industri rata-rata mempunyai standar kualitas ekspor.
“Dengan kemitraan tersebut, otomatis ada pendampingan dari pihak investor mengenai standarisasi produk, selain itu bisa menyerap tenaga kerja. Sehingga harapannya investor masuk, dia bermitra dengan produk yang ada di sentra UMKM,” katanya.
Sementara itu, menurut Sulistyanto, pengembangan kawasan industri Piyungan saat ini baru tahap pembersihan lahan yang sudah dimulai sejak Juli lalu dan diharapkan salah satu upaya pematangan lahan sebelum memasuki tahapan infrastruktur tersebut bisa selesai pada tahun ini.
Ia mengatakan, proses pembersihan lahan tersebut rencananya akan direalisasikan pada lahan seluas 105 hektare yang terdapat di dua desa Piyungan tersebut. Lahan yang digunakan untuk kawasan industri merupakan tanah kas desa.
“Setelah proses land clearing untuk tahap awal targetnya pada Januari 2017 bisa terbangun perusahaan yang bisa menyerap ribuan tenaga kerja,” ucap Kadisperindagkop Bantul itu.
STEVY WIDIA
Discussion about this post