youngster.id - Uang elektronik Airpay besutan PT AirPay Int Indonesia memperoleh izin dari Bank Indonesia. Airpay merupakan anak usaha Sea Ltd, perusahaan teknologi asal Singapura yang juga induk dari Shopee.
Layanan sistem pembayaran milik Shopee, yakni Shopee Pay ditargetkan bisa digunakan untuk berbagai transaksi (multipayment) sebagaimana Go-Pay milik PT Go-Jek Indonesia maupun T-Cash milik PT Telekomunikasi Selular Indonesia (Telkomsel).
Country Brand Manager Shopee Indonesia Rezki Yanuar mengatakan, uang elektronik Shopee Pay terintegrasi dengan AirPay sehingga izin yang berlaku untuk AirPay juga berlaku untuk Shopee Pay. “Kami bagian dari Airpay,” kata Rezki belum lama ini di Jakarta.
Menurut dia, saat ini Shopee masih mengkaji pengembangan uang elektronik Shopee Pay, misalnya apakah sistem pembayaran elektronik tersebut hanya bisa digunakan untuk transaksi di Shopee atau menjadi layanan multipayment terintegrasi, seperti Go-Pay ataupun TCash. “Kami masih diskusi dengan manajemen. Lama kelamaan kami ke arah sana ( seperti Go-Pay dan yang lainnya),” kata Rezki.
Hanya saja, sejauh ini ia mencatat pengguna Shopee lebih banyak menggunakan metode pembayaran transfer lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) maupun virtual account. “Di Shopee, (metode pembayaran) yang sederhana masih diminati,” ujarnya.
Selain Shopee, BI sudah memberi izin kepada lima uang elektronik berbasis server. Di antaranya PayTren milik PT Verita Sentosa Internasional; Ezeelink dari PT Ezeelink Indonesia; PayPro dari PT Solusi Pasti Indonesia; PT Cakra Ultima Sejahtera; dan PT E2pay Global Utama. Sementara Tokopedia dan Bukalapak masih menanti lampu hijau dari bank sentral.
FAHRUL ANWAR
Discussion about this post