Mal Pelayanan Publik Digital, Upaya Menghadirkan Pelayanan Publik Terintegrasi

Mal Pelayanan Publik Digital

Mal Pelayanan Publik Digital, Upaya Menghadirkan Pelayanan Publik Terintegrasi (Foto: Ilustrasi)

youngster.id - Pelayanan publik dituntut untuk cepat beradaptasi dengan perkembangan zaman yang dinamis. Dengan penerapan layanan publik yang baik, maka akan terkumpul data terkini dari masyarakat yang akan mendorong kualitas program yang tepat sasaran.

Untuk tujuan itu, Kementerian PANRB menginisiasi lahirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital, yaitu pelayanan publik berbasis elektronik yang terintegrasi dalam satu aplikasi.

Diah Natalisa, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB mengatakan, saat ini Kementerian PANRB sedang dalam proses merancang kebijakan keterpaduan layanan digital nasional melalui MPP Digital dengan layanan tahap awal berupa administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan.

“MPP Digital diharapkan dapat menjadi pelayanan publik berbasis elektronik Pemerintah Daerah yang terintegrasi dalam satu aplikasi,” kata Diah, dikutip Senin (12/6/2023).

Layanan MPP Digital ini memberikan banyak inovasi, seperti memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan publik: anytime, anywere sehingga masyarakat tidak perlu memasukan data berkali-kali untuk mendapatkan berbagai layanan.

Saat ini sudah ada sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) milik Kementerian PPN/Bappenas, yang berfungsi untuk pelayanan publik berisi berbagai informasi yang bersifat lintas sektor, yang dapat digunakan untuk integrasi program.

Diharapkan dengan adanya MPP Digital ini dapat mendorong kolaborasi dan menghapus ego sektoral sehingga akan menciptakan positive feedback loop antara layanan publik dan kualitas pelaksanaan program Pemerintah untuk masyarakat. Kolaborasi program Regsosek dengan MPP Digital juga dapat menjadi titik awal terciptanya data profil penduduk yang sangat komprehensif, yang banyak dikenal dengan istilah Citizen 360, di mana program-program Pemerintah serta layanan Pemerintah dapat lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh setiap individu masyarakat.

“Selain itu, dengan membangun satu sistem dan bagipakai bersama akan diperoleh data yang konsisten. Proses ini akan memperkuat kerjasama antara pemerintah, publik, sektor privat, dan semua stakeholder dalam mewujudkan open government sebagai pondasi utama menjalankan transformasi tata kelola menuju pemerintahan yang profesional,” imbuh Plt. Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Maliki.

 

HENNI S.

Exit mobile version