youngster.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, menegaskan pemerintah bisa saja, melakukan penutupan layanan bagi media sosial dan Over The Top (OTT), jika tidak bisa diajak bekerja sama.
Hal itu disampaikan dalam acara Diskusi Publik dan Konferensi Pers Fatwa Majelis Ulama Indonesia “Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial” baru-baru ini di Jakarta.
Untuk itu, kata dia kembali mengatakan dengan adanya kerjasama selama ini layanan-layanan tersebut dapat mengikuti peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Lebih lanjut, lelaki yang akrab disapa Chief RA menuturkan belakangan ini terdapat konten yang sudah keterlaluan dan meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, ia mengatakan dengan kerjasama yang ada saat ini pihak media sosial dan OTT dapat bekerja sama untuk mengatasi konten-konten semacam itu, termasuk memblokir akun-akun bermasalah.
Rudiantara kembali menegaskan bilamana layanan-layanan tersebut tidak bisa diajak bekerja sama, pemerintah tak segan untuk menutup aksesnya di Indonesia.
“Yang jelas, Kemkominfo bisa menutup akun, bahkan sangat dimungkinkan Facebook juga bisa ditutup, jika memang nanti diperlukan,” kata Rudiantara.
Peringatan ini juga berlaku bagi layanan media sosial lain seperti Twitter, juga tidak menutup kemungkinan bisa diblokir bila tidak mengikuti aturan yang berlaku.
“Kami minta kepada seluruh penyelenggara medsos, OTT pada umumnya, untuk bekerja sama. Bekerja sama itu artinya memberikan service level, misalnya jika pemerintah meminta perlakuan tertentu pada sebuah akun, ya dilakukan,” terangnya.
“Kalau memang nanti diperlukan penutupan, ya terpaksa. Tapi itu bukan tujuan kami karena kalau ditutup, kita (masyarakat Indonesia, red) jadi tidak bisa merasakan manfaat media sosial,” tutupnya.
FAHRUL ANWAR
Discussion about this post