youngster.id - Seiring perkembangan teknologi informasi (TI) yang sangat cepat, ancaman di dunia siber juga berlangsung. Negara tidak boleh kalah cepat dengan perkembangan TI dan harus segera mengantisipasi ancaman di dunia siber.
“Dengan berbagai perkembangan global sekarang ini, saya kira intelijen secara terpadu itu harus cepat untuk menangkal, menjawab, maupun mencermati setiap masalah yang berkembang di TI. Khususnya yang mengganggu stabilitas, persatuan, saya kira tujuannya itu juga tujuan pembentukan Badan Siber Nasional (BSN),” kata Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri (Mendagri) baru-baru ini di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Jakarta.
Namun Tjahjo menambahkan, BSN tidak akan memberangus demokrasi atau hak warga negara menyampaikan pendapat.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, draf peraturan presiden (perpres) mengenai BSN telah diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski begitu, masih terdapat dua pilihan untuk dipertimbangkan. Hal itu terkait nomenklatur nama BSN atau badan siber dengan Lemsaneg sebagai embrio.
“Perpresnya sudah kami siapkan. Sudah diajukan hari ini kepada Pak Presiden dan tentunya mana yang akan dipilih,” kata Pramono.
Menurut dia, lembaga siber yang terbentuk berfungsi untuk mengantisipasi perkembangan dunia maya. Pembentukan lembaga lebih kepada pertahanan siber. Karenanya, badan ini bakal terintegrasi dengan Undang-Undang 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pramono mengatakan, persoalan siber bukan hanya menimpa negara yang sedang berkembang. “Negara maju pun persoalan siber menjadi persoalan yang mendapatkan perhatian khusus. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, apakah menjadi Badan Siber Nasional atau badan siber dan lembaga ini segera diputuskan,” tuturnya.
STEVY WIDIA
Discussion about this post