Senin, 6 April 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

OJK MInta Fintech Transparan

16 Maret 2018
in News
Reading Time: 2 mins read
Pemerintah Dorong Fintech Berkembang

Menurut Sri Mulyani Indonesia sudah memiliki peta jalan fintech. (Foto: dok/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan fokus pada kebijakan perlindungan konsumen perlindungan konsumen di industri financial technology (fintech). Untuk itu OJK meminta perusahaan-perusahaan fintech transparan soal data.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan, transparansi adalah kunci keberhasilan pengembangan fintech. Untuk itu, perlu dibuat standar mengenai jenis informasi dan detail laporan yang wajib bagi fintech. “Laporan tersebut harus bisa dikonfirmasi oleh otoritas,” ujar Nurhaida dalam keterangannya baru-baru ini di Jakarta.

Menurut Nurhaida, Fintech harus memiliki sistem pelaporan yang jelas, baik kepada konsumen dan OJK. Informasi yang perlu dibuka secara transparan oleh fintech, di antaranya mengenai hak dan kewajiban para pihak seperti investor, peminjam, platform, dan bank koresponden. Informasi tersebut menyangkut potensi pendapatan dan risiko, biaya, bagi hasil, manajemen risiko dan mitigasi jika terjadi kegagalan.

Baca juga :   Unionspace Siapkan Coworking Space Untuk Fintech

Fintech juga harus menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, untuk melindungi kepentingan konsumen seperti kerahasiaan data nasabah.

Selain itu, OJK juga mendorong fintech membangun lingkungan keuangan digital yang sejalan dengan upaya pemerintah, yakni suku bunga rendah. OJK juga mewajibkan fintech memberikan edukasi keuangan kepada konsumen, agar pemahaman mengenai layanan fintech menjadi lebih baik.

Adapun, sesuai amanat Undang-Undang (UU), OJK adalah pengawas lembaga jasa keuangan. Namun dalam praktiknya, Pengawasan dengan pendekatan disiplin pasar ini bisa didelegasikan kepada pihak lain yakni organisasi regulator mandiri (Self Regulatory Organization/SRO) seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) ataupun Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) di pasar modal.

“SRO berada di dekat pasar dan industri, sehingga kebijakannya sejalan dengan dinamika pasar. Namun, netralitas dan integritas SRO ini harus dijaga,” ujar Nurhaida.

Baca juga :   Wirausaha Butuh SDM yang Handal

Adapun, OJK mencatat sudah ada 36 perusahaan peer to peer lending yang terdaftar dan satu memiliki izin per Januari 2018. Sementara itu, sudah ada 42 perusahaan dalam proses pendaftaran.

Total pinjaman yang disalurkan perusahaan fintech mencapai Rp 3 triliun atau meningkat 17,1% sejak awal tahun (year to date/ytd). Jumlah penyedia dananya sebanyak 115.897 atau meningkat 14,8%. Sedangkan peminjam sebanyak 330.154 atau tumbuh 27,2% ytd.

 

STEVY WIDIA

Tags: financial technologi (Fintech)Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Previous Post

Maudy Ayunda Gantikan Dian Sastro Untuk XL Prio

Next Post

Alibaba Cloud Bangun Data Center di Indonesia

Related Posts

Aplikasi neobank
Digital Business

OJK Batalkan Bank Neo Commerce Sebagai Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek

30 Maret 2026
0
stimulus kredit UMKM
Startup & Entrepreneurship

Kredit UMKM Diproyeksi Tumbuh Hingga 9% di Tahun 2026

11 Maret 2026
0
Transaksi Kripto
Digital Business

Harga Global Terkoreksi, Nilai Transaksi Kripto di RI Turun

4 Maret 2026
0
Load More
Next Post
Alibaba Cloud Bangun Data Center di Indonesia

Alibaba Cloud Bangun Data Center di Indonesia

Onlinepajak

OnlinePajak Siapkan e-Filling SPT

Sambut Datangnya Bulan Film Indonesia, Viu Luncurkan Pitching Forum

Sambut Datangnya Bulan Film Indonesia, Viu Luncurkan Pitching Forum

Discussion about this post

Recent Updates

Green SM x BCA

Dukung Mobilitas Hijau, BCA Kucurkan Pinjaman Investasi Rp600 Miliar ke Green SM Indonesia

6 April 2026
Upbit x ICEx

Perkuat Pasar Kripto Indonesia, Upbit dan ICEx Jalin Kemitraan Strategis Infrastruktur Digital

6 April 2026
QRIS Antarnegara Indonesia Korea Selatan

Resmi! Sekarang Bisa Bayar Pakai QRIS di Korea Selatan, Tak Perlu Tukar Won

6 April 2026
pajak kripto

Setoran Pajak Kripto Indonesia Tembus Rp1,96 Triliun Per Februari 2026

6 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Green SM x BCA

Dukung Mobilitas Hijau, BCA Kucurkan Pinjaman Investasi Rp600 Miliar ke Green SM Indonesia

6 April 2026
Upbit x ICEx

Perkuat Pasar Kripto Indonesia, Upbit dan ICEx Jalin Kemitraan Strategis Infrastruktur Digital

6 April 2026
QRIS Antarnegara Indonesia Korea Selatan

Resmi! Sekarang Bisa Bayar Pakai QRIS di Korea Selatan, Tak Perlu Tukar Won

6 April 2026
pajak kripto

Setoran Pajak Kripto Indonesia Tembus Rp1,96 Triliun Per Februari 2026

6 April 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version