Selasa, 11 November 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

OJK Terbitkan Aturan Penyelenggaraan Fintech

12 Maret 2024
in News
Reading Time: 1 min read
Pendanaan Fintech

Pendanaan Fintech di Asia Tenggara Turun 23% Pada Tahun 2024 (Foto: Ilustrasi)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 (POJK 3/2024) tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan. Peraturan baru ini merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Melalui POJK 3/2024, OJK mengatur dan mengawasi penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan aset keuangan digital termasuk aset kripto,” kata Aman Santosa, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK.

Peraturan baru ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem Financial Technology (Fintech) yang terintegrasi dengan pendekatan berbasis aktivitas (activity-based approach) yang bertujuan untuk mendukung inovasi dengan memastikan pelindungan konsumen dan mitigasi risiko yang efektif.

Baca juga :   Dukung Ekosistem Investasi dan Startup yang Lebih Baik, AMVESINDO Apresiasi Percepatan Reformasi IKNB oleh OJK

Dalam peraturan ini juga dilakukan penyempurnaan terhadap mekanisme Regulatory Sandbox, yang merupakan fasilitas OJK untuk menguji dan mengembangkan teknologi keuangan yang inovatif, menjadi salah satu fokus utama dalam peraturan ini.

“POJK 3/2024 menandai langkah penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pengaturan dan pengawasan terhadap inovasi teknologi di sektor keuangan,” tambahnya.

Selain itu, POJK 3/2024 ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa inovasi dan pengembangan teknologi dilakukan secara bertanggung jawab, memiliki manajemen risiko yang baik, mengedepankan integritas pasar, dengan tetap memperhatikan pelindungan konsumen. POJK ini juga menetapkan kewajiban untuk memperoleh status izin bagi penyelenggara, meningkatkan koordinasi antarpengawas dalam pengaturan dan pengawasan, serta meningkatkan literasi keuangan dan pelindungan konsumen.

Baca juga :   Kantongi Izin OJK MEKAR Siap Kucurkan 150 Ribu Pinjaman Usaha

Penyempurnaan dalam kerangka Regulatory Sandbox meliputi beberapa aspek kunci, termasuk penambahan kriteria kelayakan, pemberlakuan persyaratan rencana pengujian, dan penetapan hasil serta kebijakan keluar (exit policy) dari Sandbox.

‘OJK berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan dan penguatan inovasi teknologi di sektor keuangan dengan tetap menjaga stabilitas di sektor keuangan dan pelindungan konsumen dengan bukti nyata melalui penerbitan POJK 3/2024 ini,” tutup Aman. (*AMBS)

 

Tags: Aturan Penyelenggaraan FintechOJKregulatory sandbox
Previous Post

MGID Luncurkan Dasbor Baru untuk Kampanye Iklan Berbasis AI Intuitif

Next Post

Enam Startup Masuk Nominasi Zurich Innovation Championship 2024

Related Posts

fintech Crowde
Headline

Gagal Penuhi Ekuitas Minimum, OJK Cabut Izin Fintech Crowde

10 November 2025
0
Transaksi Kripto
Headline

Di Bawah OJK Transaksi Kripto Naik 104%, Pelaku Industri Optimis

7 Maret 2025
0
Penipuan Account Takeover Landa 97% Bisnis di Indonesia, VIDA Hadirkan Inovasi Solusi
Headline

Penipuan Account Takeover Landa 97% Bisnis di Indonesia, VIDA Hadirkan Inovasi Solusi

8 Februari 2025
0
Load More
Next Post
Zurich Innovation Championship 2024

Enam Startup Masuk Nominasi Zurich Innovation Championship 2024

TikTok AR

TikTok Gelar #SerunyaBerbagi Kebaikan di Ramadan Tahun Ini

blibli histeria

Blibli Hadirkan THR Setiap Hari Selama Ramadan

Discussion about this post

Recent Updates

OYO Hotel

OYO SuperAgent, Dorong Pemberdayaan Komunitas Lokal dan Buka Peluang Penghasilan Baru

11 November 2025
Berkat Inovasi Reduksi Nikel Berbasis Hidrogen, Tim Mahasiswa Metalurgi ITB Juara 1 IPMC 2025

Berkat Inovasi Reduksi Nikel Berbasis Hidrogen, Tim Mahasiswa Metalurgi ITB Juara 1 IPMC 2025

11 November 2025
DLI University Beri Beasiswa Untuk Mahasiswa Terbaik Peroleh Dua Gelar Akademik

DLI University Beri Beasiswa Untuk Mahasiswa Terbaik Peroleh Dua Gelar Akademik

11 November 2025
Global Youth Statement Serukan Perubahan Arah Kebijakan Iklim Global

Global Youth Statement Serukan Perubahan Arah Kebijakan Iklim Global

11 November 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
OYO Hotel

OYO SuperAgent, Dorong Pemberdayaan Komunitas Lokal dan Buka Peluang Penghasilan Baru

11 November 2025
Berkat Inovasi Reduksi Nikel Berbasis Hidrogen, Tim Mahasiswa Metalurgi ITB Juara 1 IPMC 2025

Berkat Inovasi Reduksi Nikel Berbasis Hidrogen, Tim Mahasiswa Metalurgi ITB Juara 1 IPMC 2025

11 November 2025
DLI University Beri Beasiswa Untuk Mahasiswa Terbaik Peroleh Dua Gelar Akademik

DLI University Beri Beasiswa Untuk Mahasiswa Terbaik Peroleh Dua Gelar Akademik

11 November 2025
Global Youth Statement Serukan Perubahan Arah Kebijakan Iklim Global

Global Youth Statement Serukan Perubahan Arah Kebijakan Iklim Global

11 November 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version