Rabu, 1 Oktober 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Pajak Selebgram Untuk Penghasilan Di Atas PTKP

15 Oktober 2016
in News
Reading Time: 1 min read
Instagram Beri Fitur Anti Bullying

Para bintang ikla di Instagram disasar pajak. (Foto: Ilustrasi/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana membebankan pajak kepada para bintang Instagram atau yang lebih dikenal dengan selebgram. Adapun pengenaan pajak tersebut tidak akan jauh berbeda dengan Wajib Pajak (WP) yang penghasilan di atas PTKP.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteasi mengatakan, proses pembebanan pajak sama saja dengan WP lainnya. Syaratnya pendapatan dari selebgram harus di atas Pendapatan Tak Kena Pajak (PTKP) yang ditetapkan.

“Itu (selebgram) termasuk WP biasa, hanya tata cara pembayarannya atau iklannya (yang berbeda). Jadi prinsipnya kalau orang punya penghasilan di atas PTKP kena pajak,” kata Ken Jumat (14/10/2016) di Jakarta.

Ken menambahkan, pembebanan selegram atau para pengiklan di media sosial bukan untuk memberikan beban pajak kepada semuanya. Hanya yang memiliki penghasilan dari itu dan di atas PTKP yang dikenakan pajak.

Baca juga :   Bawa Ponsel Dari Luar Negeri, Ada Aturannya

“Kalau enggak ada hasilnya ya enggak dipajaki. Jadi bukan orang main Youtube dipajaki, ya enggak. Orang masukkan iklan dipajaki, ya enggak. Ada hasilnya enggak?,” jelasnya.

Selain itu, DJP Kemenkeu tidak melihat potensi yang ada dapat semuanya dijadikan pemasukan negara. Hanya dari apa yang dilakukan para selebgram maupun pelaku usaha di media sosial lainnya yang telah memperoleh penghasilan saja yang bisa dibebankan pajak.

“Kalau yang muncul di iklan itu, itu sudah ada datanya. Kan selebriti jual apa, jual apa, itu yang kalian mau tanya ya ada yang dijual enggak? Laku eggak? Kalau enggak ya enggak ada penghasilan,” pungkasnya.

STEVY WIDIA

Tags: PajakSelebgramsosial media
Previous Post

Menkominfo : Indonesia Terkoneksi Broadband 2017

Next Post

Startup Bersih-Bersih Jakarta

Related Posts

Toko Virtual Meta
News

Meta Luncurkan Toko Avatar Untuk Pengguna Indonesia

16 Desember 2022
0
Asosiasi E-Commerce Ingin Kejelasan Aturan Pajak
News

Pajak Untuk Marketplace Berlaku 1 Desember 2020

30 November 2020
0
google play
News

Google Perketat Pajak Aplikasi Untuk Pengembang

29 September 2020
0
Load More
Next Post
Startup Bersih-Bersih Jakarta

Startup Bersih-Bersih Jakarta

Di Peparnas XV Telkom Sediakan Fasilitas ICT Yang Sama Dengan PON

Di Peparnas XV Telkom Sediakan Fasilitas ICT Yang Sama Dengan PON

Wirausaha Perlu Fondasi dan Spiritual Yang Kuat

Wirausaha Perlu Fondasi dan Spiritual Yang Kuat

Discussion about this post

Recent Updates

Deteksi TBC Dengan AI Bawa Startup Indonesia Masuk Final Kompetisi LKYGBPC Singapura

Deteksi TBC Dengan AI Bawa Startup Indonesia Masuk Final Kompetisi LKYGBPC Singapura

1 Oktober 2025
Vokasi UI Gelar Program UMKM Naik Kelas di Kota Depok

Upskilling Jadi Kunci Lulusan Vokasi Bersaing di Dunia Kerja

30 September 2025
Tokopedia dan TikTok

Terlambat Laporkan Akuisisi Saham Tokopedia, TikTok Terkena Denda Rp15 Miliar

30 September 2025
800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

30 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Deteksi TBC Dengan AI Bawa Startup Indonesia Masuk Final Kompetisi LKYGBPC Singapura

Deteksi TBC Dengan AI Bawa Startup Indonesia Masuk Final Kompetisi LKYGBPC Singapura

1 Oktober 2025
Vokasi UI Gelar Program UMKM Naik Kelas di Kota Depok

Upskilling Jadi Kunci Lulusan Vokasi Bersaing di Dunia Kerja

30 September 2025
Tokopedia dan TikTok

Terlambat Laporkan Akuisisi Saham Tokopedia, TikTok Terkena Denda Rp15 Miliar

30 September 2025
800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

30 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version