Rabu, 1 Oktober 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pelaku UMKM Akan Dominasi Tax Amnesty Periode III

30 Desember 2016
in Headline, News
Reading Time: 1 min read
Pelaku UMKM Akan Dominasi Tax Amnesty Periode III

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama (kedua dari kanan) berdialog dengan pedagang pasar Kramat Jati. (Foto: Istimewa/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) akan mendominasi keikutsertaan pengampunan pajak atau tax amnesty periode III. Ini merupakan pengampunan pajak tahap terakhir.

“Periode III lebih akan didominasi UMKM karena begitu banyak UMKM yang memang belum secara perpajakan belum melaksanakan dengan baik,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama di Kantor Pusat DJP Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Namun, dia tak bisa memprediksi berapa besar partisipasi masyarakat pada periode III. Pasalnya, tax amnesty ini merupakan tax amnesty terakhir.”Kita lihat saja periode III mungkin bisa berbeda situasinya karena itu periode terakhir, karena sudah tidak ada amnesty,” ujar dia.

Baca juga :   Baparekraf Digital Entrepreneurship Program Inkubasi online Bagi UMKM

Dia juga mengakui, periode II tax amnesty perolehannya tak sebesar periode I. Periode II tax amnesty akan berakhir 3 hari lagi.

“Karakteristik periode II walaupun masih ada besar tapi kebanyakan sudah di periode I dari sisi tebusan tidak akan sebesar periode I,” ujar dia.

Dia menerangkan, pada periode I tax amnesty tarif tebusan yang diterima relatif besar. Lantaran banyak pengusaha besar memanfaatkan tarif terendah.

“Kalau tahap pertama sangat besar Rp 93,7 triliun itu tebusan saja. Kalau ini periode II walaupun belum berakhir itu angkanya Rp 7,5 triliun tebusan. Memang karakteristiknya berbeda, memang yang pertama tarifnya paling rendah 2 % sehingga, harta banyak gede-gede mereka kejar periode I,” jelas dia.

Baca juga :   Modalku-Askrindo Kolaborasi Berdayakan UMKM

STEVY WIDIA

Tags: Direktorat Jenderal Pajakkementerian keuangantax amnestiUsaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Previous Post

Presiden Minta Elemen Bangsa Menjaga Etika Di Media Sosial

Next Post

Kemendag Akan Buka Rumah Indonesia di Spanyol

Related Posts

Bliink Hadirkan Platform Manajemen Perjalanan Bisnis Untuk UMKM Indonesia
Headline

Bliink Hadirkan Platform Manajemen Perjalanan Bisnis Untuk UMKM Indonesia

11 September 2025
0
Pertamina UMK Academy 2025 Jaring 730 Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Headline

Pertamina UMK Academy 2025 Jaring 730 Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah

4 September 2025
0
BNI Luncurkan BNIdirect bisnis, Solusi Digital Praktis untuk UMKM
News

BNI Luncurkan BNIdirect bisnis, Solusi Digital Praktis untuk UMKM

16 Agustus 2025
0
Load More
Next Post
Kemendag Akan Buka Rumah Indonesia di Spanyol

Kemendag Akan Buka Rumah Indonesia di Spanyol

Koltiva

Ilmuwan Undip Ciptakan Pengawet Sayuran Berteknologi Ozon

ITB Kirimkan 18 Mahasiswa Ke Biotec Thailand

ITB Kirimkan 18 Mahasiswa Ke Biotec Thailand

Discussion about this post

Recent Updates

WhatsApp Hadirkan Meta AI, Chatbot Serbaguna Berbasis Kecerdasan Buatan

Fitur Baru WhatsApp, Bisa Bikin Gambar Bergerak Hingga Personalisasi Tema Chat

1 Oktober 2025
Deteksi TBC Dengan AI Bawa Startup Indonesia Masuk Final Kompetisi LKYGBPC Singapura

Deteksi TBC Dengan AI Bawa Startup Indonesia Masuk Final Kompetisi LKYGBPC Singapura

1 Oktober 2025
Vokasi UI Gelar Program UMKM Naik Kelas di Kota Depok

Upskilling Jadi Kunci Lulusan Vokasi Bersaing di Dunia Kerja

30 September 2025
Tokopedia dan TikTok

Terlambat Laporkan Akuisisi Saham Tokopedia, TikTok Terkena Denda Rp15 Miliar

30 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
WhatsApp Hadirkan Meta AI, Chatbot Serbaguna Berbasis Kecerdasan Buatan

Fitur Baru WhatsApp, Bisa Bikin Gambar Bergerak Hingga Personalisasi Tema Chat

1 Oktober 2025
Deteksi TBC Dengan AI Bawa Startup Indonesia Masuk Final Kompetisi LKYGBPC Singapura

Deteksi TBC Dengan AI Bawa Startup Indonesia Masuk Final Kompetisi LKYGBPC Singapura

1 Oktober 2025
Vokasi UI Gelar Program UMKM Naik Kelas di Kota Depok

Upskilling Jadi Kunci Lulusan Vokasi Bersaing di Dunia Kerja

30 September 2025
Tokopedia dan TikTok

Terlambat Laporkan Akuisisi Saham Tokopedia, TikTok Terkena Denda Rp15 Miliar

30 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version