youngster.id - Permasalahan sampah selalu terkait dengan isu sosial, kesehatan dan lingkungan di mana-mana, Oleh karena itu pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 18/2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah.
“Hilangkan sampah dari kota, jadikan listrik sebagai bonusnya,” kata Rida Mulyana Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM dalam acara Peluncuran Buku Panduan dan Sosialisasi Peraturan Pengembangan Sampah Menjadi Energi yang digelar Selasa (3/5/2016) di Jakarta.
Menurut Rida, sSelama ini berbagai pihak telah banyak menghabiskan untuk mengelola sampah, bahkan ada persoalan sampah yang juga di bawa ke ranah politik. Untuk itu, pemerintah berkomitmen guna mengurangi emisi karbondioksida dan menyampaikan tiga program yaitu reformasi subsidi, akselerasi pemanfaatan energi baru dan terbarukan, serta akselerasi program waste to-energy.
“Pemerintah sangat serius mendorong program ini. Regulasinya sudah sangat lengkap. Kementerian Koordinator telah mengeluarkan peraturan turunannya,” tuturnya.
Sebanyak tujuh kota telah dipilih menjadi proyek rintisan pembangunan pembangkit listrik berbasis sampah, yaitu di DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, dan Makassar.
Dalam sejumlah kesempatan, Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan, pihaknya mendorong inovasi sektor energi yang dilakukan dengan pemanfaatan maksimal energi baru terbarukan (EBT) serta konservasi energi yang bermanfaat langsung ke masyarakat.
“Sumber energi di Indonesia saat ini masih terfokus di energi fosil. Cadangan energi fosil yang hanya mampu bertahan sekitar 10-13 tahun mendatang, tidak dapat membawa Indonesia ke kondisi yang diharapkan di tahun 2045,” paparnya
Dia menambahkan hal itu sehingga pemanfaatan sumber energi lain seperti matahari, air, angin dan sumber alternatif lain yang berkelanjutan menjadi salah satu solusi. Dia mengemukakan transformasi energi dari fosil ke energi bersih dan terbarukan akan berdampak besar pada pengeluaran dana pembangunan dari APBN, jaringan ke daerah terpencil serta tersedianya sumber energi yang berkelanjutan.
“Pengembangan sektor EBT tidak boleh lagi hanya sebagai ‘lampiran’. Kita akan tempatkan tema-tema EBT di depan. Salah satunya dengan mempersiapkan Dana Ketahanan Energi (DKE) mengingat umumnya EBT perlu teknologi tinggi berbiaya besar,” ujar Sudirman.
STEVY WIDIA
Discussion about this post