Rabu, 12 November 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Pemerintah Akan Tetapkan Tarif Transportasi Online

26 April 2016
in News
Reading Time: 2 mins read
Pemerintah Akan Tetapkan Tarif Transportasi Online

Revisi Peraturan Menteri Perhubungan No 32 Tahun 2016 berlaku 1 April 2017. (Foto : Ilustrasi/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Tarif jasa angkutan umum berbasis aplikasi diatur oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dengan demikian, mulai saat ini perusahaan seperti uber dan grabcar tak bisa lagi tentukan tarif sendiri. Namun alasan tersebut dinilai tidak masuk akal oleh pihak penyedia jasa layanan aplikasi angkutan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto Iskandar menyampaikan, sesuai pasal 151 dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, masalah tarif ini harus atas persetujuan pemerintah. “Penentuan tarif untuk angkutan tidak dalam trayek arus atas persetujuan pemerintah,” ucapnya dalam pernyataan resmi, Senin (25/4/2016). Persetujuan tersebut pun nantinya ditentukan oleh pemerintah berupa batas atas dan batas bawah. Sama seperti angkutan taksi pada umumnya.

Baca juga :   Pengembang Game Lokal Angkat Cerita dan Budaya Lokal

Pudji menambahkan, selain harus disetujui oleh pemerintah, tarif yang ditawarkan juga harus atas persetujuan penumpang dan perusahaan. Bukan hanya sepihak. Lalu, besaran dari kesepakatan tersebutlah yang kemudian diajukan pada pihaknya untuk dapat disetujui dan menjadi tarif dasar mereka.  “Kalau selama ini nggak atas persetujuan pemerintah berarti dia seenaknya,” ungkapnya.

Alasan tersebut dinilai tidak masuk akal oleh pihak mitra Uber, Koperasi Trans Usaha Bersama. Sekjen Koperasi Trans Usaha Bersama Musa Emyus  mengatakan, mitranya merupakan angkutan sewa bukan taksi. Sehingga, tidak diperlukan adanya aturan tarif batas atas dan batas bawah.

“Dalam Permenhub nomor 32/ 2016 juga tidak ada disebutkan seperti itu. Hanya dikatakan bahwa itu kesepakatan antara pengguna dan perusahaan,” keluhnya.

Baca juga :   Galaxy Tab S5e, Perangkat Multiguna dan Stylish

Meski begitu, tentunya, penentuan tarif tetap berlandaskan aturan. Yakni, penentuan berdasrkan jarak atau waktu.  Bukan keduanya. Sebab, bila keduanya digabung maka angkutan sewa ini sejatinya sudah berubah menjadi taksi umum.

Musa mengaku hanya akan berpegang teguh pada payung hukum tersebut. Meski, ia tetap membuka peluang adanya komunikasi kembali antara pihaknya dan pemerintah untuk meluruskan pernyataan tersebut.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah membenarkan adanya kajian tersebut. Dia mengaku sudah melakukan pertemuan dengan beberapa ekonom dan ahli lainnya untuk mengkomunikasikan rencana tersebut. “Nanti kita yang tentuin, yang pastinya berdasarkan kesepakatan antara uber dan mitra,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, penentuan tarif batas atas dan batas bawah untuk angkutan sewa ini untuk menciptakan iklim persaiangan sehat. Selain itu, perusahaan angkutan sewa juga bisa menggunakan tarif batas atas saat jam-jam sibuk.

Baca juga :   Kursus Online untuk Jurnalis Dari Facebook

Sehingga, mereka pun masih bisa memperoleh keuntungan. “Nah ini supaya ada persaingan. jadi fair tidak saling menjatuhkan,” ungkapnya.

 

STEVY WIDIA

Tags: jasa angkutan umum berbasis aplikasiKementerian Perhubungan (Kemenhub)tarif
Previous Post

Dukung Mahasiswa Jadi Pengusaha Digital

Next Post

Kualitas Tenaga Kerja Indonesia Masih Tinggi

Related Posts

Tren OJOL  Dukung Pertumbuhan  Industri Kreatif
News

Tarif Ojek Online Naik Hingga Rp250 per KM Pekan Depan

11 Maret 2020
0
Peta Jelajah Nusantara, Navigasi Digital Untuk Perjalanan Mudik
Headline

Peta Jelajah Nusantara, Navigasi Digital Untuk Perjalanan Mudik

31 Mei 2019
0
Go-Jek Kembangkan Layanan Konten Video
News

Aturan Ojek Online Terbit Maret Tahun Ini

7 Januari 2019
0
Load More
Next Post
tenaga kerja bidang teknologi

Kualitas Tenaga Kerja Indonesia Masih Tinggi

Stepahanus Sylvester, Pemenang Nissan MarchInVashion 2016

Stepahanus Sylvester, Pemenang Nissan MarchInVashion 2016

Melalui Finhacks, BCA Dukung Pengembang Ciptakan Aplikasi Berbasis e-Wallet

Melalui Finhacks, BCA Dukung Pengembang Ciptakan Aplikasi Berbasis e-Wallet

Discussion about this post

Recent Updates

Lintasarta

Bidik Pangsa Konektivitas AI Indonesia, Lintasarta Perluas Kapasitas Jaringan

11 November 2025
PLTS Schneider Electric

Jaga Stabilitas PLTS, Schneider Electric Tawarkan Pemutus Sirkuit 800V AC

11 November 2025
CyberArk

CyberArk Rilis Kontrol Hak Akses Khusus untuk Agen AI Berisiko Tinggi

11 November 2025
OYO SuperAgent

OYO Catat Pertumbuhan 10x Program Pemberdayaan Komunitas Lokal SuperAgent

11 November 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Lintasarta

Bidik Pangsa Konektivitas AI Indonesia, Lintasarta Perluas Kapasitas Jaringan

11 November 2025
PLTS Schneider Electric

Jaga Stabilitas PLTS, Schneider Electric Tawarkan Pemutus Sirkuit 800V AC

11 November 2025
CyberArk

CyberArk Rilis Kontrol Hak Akses Khusus untuk Agen AI Berisiko Tinggi

11 November 2025
OYO SuperAgent

OYO Catat Pertumbuhan 10x Program Pemberdayaan Komunitas Lokal SuperAgent

11 November 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version