Sabtu, 27 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Pemerintah Bakal Batasi Tarif Bisnis Angkutan Online

18 Februari 2017
in News
Reading Time: 1 min read
Pemerintah Bakal Batasi Tarif Bisnis Angkutan Online

Pemerintah menawarkan penentuan tarif bawah dan tarif atas bagi angkutan berbasis online. (Foto: Istimewa/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Kementerian Perhubungan melakukan uji publik revisi peraturan menteri perhubungan nomor 32 tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek. Peraturan ini termasuk mengatur batasan tarif dari angkutan online.

Pudji Hartanto Direktur Jenderal Perhubungan Darat mengatakan pemerintah perlu melakukan pengaturan terkait beberapa substansi tersebut untuk memberikan hak yang sama antara penumpang, pengemudi dan pelaku bisnis kendaraan. Menurut dia selama ini masih terjadi ketimpangan hak antara ketiganya.

“Selama ini untuk kendaraan online itu pada jam jam padat tarif nya naik. Lalu kemudian pada jam jam lengang akan diberi diskon besar- besaran. Ini yang perlu kita atur bagaimana supaya dalam semua waktu harganya sama,” ungkap Pudji Jumat (17/2/2017) di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Pudji mengatakan pemerintah telah meminta berbagai masukan dari stakeholder, pelaku bisnis online dan Organda dalam pengaturan hal tersebut.

Baca juga :   Tips dan Trik Lolos Seleksi Rekrutmen Telkom 2021

“Terkait dengan tarif. Di PM 32 itu tidak ada tarif kepada perusahaan dan kepada penumpang. Tapi dalam konteks pelaksanaannya mendapat masukan yang perlu kita pikirkan untuk ada semacam kesetaraan,” imbuhnya.

Untuk itu, Pudji mengatakan pemerintah menawarkan suatu solusi penentuan tarif bawah dan tarif atas. Nantinya, pengaturannya akan dilakukan oleh pemerintah daerah sebab pemerintah daerah lebih mengetahui pangsa pasar di daerahnya.

“Untuk ada semacam kesetaraan perlu ada penentuan tarif bawah dan tarif atas. Pengaturannya kita serahkan kepada pemerintah daerah, sebab mereka lebih tau pangsa pasar,”ungkapnya.

STEVY WIDIA

Tags: angkutan onlineKementerian Perhubunantarif bisnis
Previous Post

Finalis The NextDev 2016 ke Markas Facebook

Next Post

Semarang Siap Jadi Salah Satu Pusat Startup Digital Di Indonesia

Related Posts

No Content Available
Load More
Next Post
GN 1000 Startup Digital di Semarang Masuk Tahap Workshop

Semarang Siap Jadi Salah Satu Pusat Startup Digital Di Indonesia

OLX Dan Tunas Toyota Luncurkan Program Amazing Seller

OLX Dan Tunas Toyota Luncurkan Program Amazing Seller

Dua Wirausahawan Indonesia Terpilih Ikut Program Pemimpin Muda Australia-Asean

Dua Wirausahawan Indonesia Terpilih Ikut Program Pemimpin Muda Australia-Asean

Discussion about this post

Recent Updates

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version